Media Kampung – Samsat Kabupaten Jepara terus berupaya mengejar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp128 miliar. Salah satu cara yang dilakukan adalah penagihan langsung ke rumah wajib pajak secara door to door.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Jepara, Djoko Sudarto, mengatakan petugas mendatangi alamat wajib pajak berdasarkan data sistem. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan dan mempercepat penyelesaian tunggakan.
Namun, pelaksanaan di lapangan tidak selalu mulus. Petugas kerap menghadapi kendala seperti wajib pajak tidak ada di rumah atau enggan menunjukkan KTP karena khawatir disalahgunakan untuk judi online. “Hanya saja door to door ini juga masih ada kendala, yang bersangkutan kadang tidak rumah, saat dimintai KTP oleh petugas, banyak yang takut, dikiranya untuk judol,” ungkap Djoko.
Selain penagihan langsung, Samsat Jepara menggencarkan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak. Djoko menilai rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama tingginya tunggakan. “Kesadaran masyarakat (Jepara) untuk membayar pajak ini kurang begitu tinggi, sehingga harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Untuk mendorong kepatuhan, Samsat Jepara menyediakan kemudahan pembayaran, termasuk program bayar pajak tanpa KTP pemilik kendaraan. Namun, pembayaran tahun depan wajib disertai balik nama. Selain itu, ada diskon PKB sebesar 5 persen yang sedang berlangsung.
Sebagai apresiasi, Samsat Jepara berencana menggelar Gebyar Hadiah Samsat pada akhir bulan ini. Djoko berharap berbagai upaya ini dapat menekan tunggakan yang berasal dari sekitar 173 ribu objek pajak di Kabupaten Jepara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan