Media Kampung – Kasus narkotika mendominasi penanganan perkara hukum di Kabupaten Gresik sepanjang Januari hingga pertengahan Mei 2026. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam acara tersebut, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga kepastian hukum sambil menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Gresik. Bupati Yani memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri dan Polres Gresik, terutama dalam menyelesaikan ratusan perkara sejak awal tahun ini.
“Kami berterima kasih atas kerja keras Kejari dan Polres Gresik yang berhasil menuntaskan banyak perkara. Sinergi ini sangat penting agar hukum ditegakkan dengan tegas demi keamanan masyarakat,” ucap Bupati Yani.
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zamzam Ikhwan, menyampaikan bahwa setiap bulan aparat penegak hukum menangani sekitar 80 hingga 90 perkara. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika, khususnya jenis sabu-sabu, masih menjadi yang paling banyak ditemukan. Namun, sebagian besar yang ditangani merupakan pengguna, bukan bandar besar.
Zamzam menekankan perlunya peningkatan edukasi dan pengawasan lingkungan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi fokus perhatian bersama.
Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan hakim terdiri dari sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja 68,66 gram, serta 804.892 butir pil LL. Selain narkotika, sejumlah barang lain seperti alat komunikasi, alat timbang, alat hisap, senjata tajam, dan perlengkapan tindak pidana lain juga ikut dimusnahkan.
Kejaksaan Negeri Gresik juga mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara dengan melelangnya. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, hasil pelelangan telah menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298.064.500.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri pula oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala BNNK Gresik Suharsi, perwakilan Pengadilan Negeri Gresik, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, menandai sinergi antar lembaga dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan