Tugas Praka Riswandi Manik Adalah Pada Patroli Pengawalan Motor

waktu baca 1 menit
Tugas Praka Riswandi Manik

Media kampung – Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, angkat bicara mengenai tugas dari anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik, yang baru-baru ini terlibat dalam kasus pembunuhan seorang  pemuda dari daerah Aceh.

Praka Riswandi Manik bukanlah anggota Paspampres yang melakukan pengawalan terhadap Presiden atau RI. Ia adalah anggota Paspampres dari Polisi Militer yang tugas sehari-harinya adalah berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

“Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal,” kata Rafael, dikutip Senin (28/8/2023).

Dalam penjelasannya, Rafael menekankan bahwa jika terbukti anggota Paspampres tersebut melakukan tindakan pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun terduga lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, dua di antaranya bukan anggota Paspampres.

Untuk sementara waktu, Praka Riswandi Manik telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang tahanan yang merupakan anggota TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut. Salah satunya adalah Praka Riswandi Manik.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita