Media Kampung – Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya sistemik untuk menekan praktik korupsi.

Hal ini disampaikan dalam peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang menjadi inisiatif pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi, hukum, dan pencegahan korupsi secara menyeluruh. Program ini sejalan dengan visi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Akhmad Wiyagus juga mengungkapkan data terbaru terkait Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2025 yang mencapai skor 34 dari 100. Posisi ini menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara, menunjukkan tantangan besar yang harus dihadapi dalam memberantas korupsi. Selain itu, sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah selama 2025-2026 menjadi sinyal peringatan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius.

Wamendagri menyoroti bahwa meskipun penegakan hukum penting, langkah tersebut tidak cukup tanpa menyentuh akar masalah. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi landasan utama untuk membentuk karakter dan integritas generasi muda, sehingga dapat mencegah praktik korupsi sejak dini.

Pemerintah daerah didorong untuk segera membuat regulasi turunan yang mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah. Selain itu, Wamendagri juga mengajak dukungan terhadap Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan kondisi integritas di sektor pendidikan secara menyeluruh.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi sejak usia sekolah. Upaya tersebut juga diapresiasi dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil mencapai indeks integritas pendidikan tertinggi pada 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih predikat terbaik untuk kategori provinsi, Kabupaten Kuningan untuk kategori kabupaten, dan Kota Sabang untuk kategori kota.

Penghargaan tersebut menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat aktif membangun pendidikan antikorupsi serta menanamkan budaya integritas secara sistematis di lingkungan sekolah. Pendekatan ini diharapkan mampu melengkapi penegakan hukum agar pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.