Media Kampung – 12 April 2026 | KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan barang mewah berupa empat pasang sepatu Louis Vuitton serta uang tunai senilai hingga Rp 335 juta, menandai babak baru dalam penyelidikan dugaan pemerasan Rp 5 miliar dari pejabat OPD setempat.
Investigasi KPK mengungkap bahwa saksi materiil berupa barang-barang mewah tersebut disita pada tanggal 10 April 2024 di kediaman Bupati, sementara rekaman keuangan menunjukkan aliran dana mencurigakan yang diarahkan ke rekening pribadi sang pejabat dan asisten.
Dalam pernyataannya, juru bicara KPK menegaskan bahwa bukti fisik berupa empat pasang sepatu LV, jam tangan bermerk, serta sejumlah uang tunai menjadi dasar kuat untuk menetapkan status tersangka, sekaligus menolak segala dugaan bahwa barang tersebut merupakan hadiah resmi atau kepentingan pribadi.
Kasus ini muncul setelah laporan masyarakat mengindikasikan tekanan finansial pada pejabat daerah untuk menyerahkan dana tanpa prosedur resmi, dengan ancaman penutupan proyek dan pembatalan tunjangan sebagai taktik pemerasan.
Data yang dikumpulkan KPK menunjukkan bahwa total permintaan dana mencapai Rp 5 miliar, yang sebagian besar dijanjikan akan dialokasikan untuk program pembangunan infrastruktur, namun tidak pernah tercatat dalam anggaran resmi Kabupaten Tulungagung.
Para saksi mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang secara tunai di dalam mobil Bupati, sementara barang mewah seperti sepatu LV dijadikan simbol status dan tekanan psikologis bagi korban.
Pengungkapan ini menambah deretan kasus korupsi dan kejahatan ekonomi yang melibatkan pejabat daerah di Jawa Timur, mengingat sebelumnya beberapa kepala daerah di wilayah tersebut juga berada dalam sorotan KPK karena dugaan suap dan gratifikasi.
Saat ini, Bupati Gatut Sunu Wibowo dan asistennya berada di tahanan KPK untuk proses pemeriksaan lanjutan, sementara penyidik terus menyelidiki jaringan pendukung yang mungkin terlibat dalam skema pemerasan tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan