Rumor Jual Beli Proyek Pemerintah Menjadi Sorotan, Ormas FRB Banyuwangi Serius Akan Tegas Sikapi

waktu baca 2 menit
Irfan Hidayat

Media kampung – Rumor atau Kabar angin tentang dugaan jual beli fisik/ infrastruktur dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tertentu, pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah lama jadi rahasia umum, dan selalu menarik untuk dibahas.
Kabarnya, oknum pejabat dinas tersebut menggunakan kewenangannya untuk menentukan APBD,  bagi kontraktor atau rekanan tertentu. Rumor juga mengatakan, bahwa hasil dari praktek jual beli ini dikatakan mencapai jumlah uang yang fantastis, diistilahkan sebagai fee sebesar 20 persen dari nilai anggaran tiap paket . Uang hasil jual beli itupun, selain untuk oknum pejabat/kepala dinas, juga untuk oknum pejabat atasannya.

Persoalan menjadi mengemuka, ketika Ormas Forum Bersatu () di  menemukan bahwa banyak proyek-proyek yang dikerjakan diduga hasilnya tidak memenuhi standar dan kualitas sesuai ketentuan, bahkan proyek-proyek bermasalah itu diduga hasil dari praktek jual beli proyek.

Proyek bermasalah itu kebanyakan ditemukan pada bangunan irigasi, juga ada beberapa bangunan fasilitas umum, yang meski masih berusia 1-2 tahun, tapi telah mengalami kerusakan yang serius. Kejadian ini juga mempertegas pendapat, jika fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait dinilai lemah atau gagal.

“Setelah kami kaji, persoalan ini sangat serius dan saling berkaitan. Kami segera akan mengambil tindakan tegas denga melaporkannya pada Aparat Penegak Hukum, dan meminta untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama dugaan yang dilakukan oleh oknum dinas dan oknum pelaksana pada  pengerjaan proyek dalam kurun waktu 1-2 tahun terakhir. Data kami untuk masalah ini terus bertambah dan terus kami lengkapi,” ujar , SH., ., selaku ketua , saat dikantornya  Senin (23/10/2023).

Menurut Irfan, langkah ini sangat penting untuk menjaga dalam penggunaan anggaran di Pemkab . Ia berharap jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang dan tindak dalam pelaksanaan pembangunan, oknum pejabat maupun pelaksana yang terlibat harus segera ditindak secara hukum.

“Tindakan yang kita ambil ini sebagai ungkapan keprihatinan dan bukti keseriusan kami terhadap pencegahan praktik yang terus terjadi. Kami berharap APH dapat segera bertindak untuk memeriksa dan mengusut tuntas atas dugaan adanya jual beli proyek pemerintah di , juga dugaan adanya praktek pada pelaksanaan proyek APBD, demi kepentingan ,” pungkas Irfan.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita