KPK Akui Temukan Cek Senilai Rp2 Triliun di Rumah Dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Media Kampung – komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah membenarkan adanya temuan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan menteri pertanian, syahrul yasin limpo, di Widya Chandra pada akhir September 2023 lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi temuan ini sebagai tanggapan terhadap pemberitaan yang berkembang. Ali Fikri menjelaskan bahwa cek tersebut berasal dari bank BCA dan tertulis atas nama Abdul Karim daeng Tompo dengan tanggal cetak 27 Agustus 2018.
“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari kompas, Minggu (15/10/2023).
Kendati demikian, penyidik KPK akan terus menelusuri lebih lanjut terkait dengan barang bukti berupa cek tersebut. Menurut Ali Fikri, mereka akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada berbagai pihak, termasuk para saksi, tersangka, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk menyelidiki apakah cek tersebut memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat SYL, yakni dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali Fikri menegaskan bahwa penyelidikan akan mencari tahu apakah ada kaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” jelasnya.

