Media Kampung – Puskesmas Cimerak akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penanganan korban kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat, 15 Mei 2026. Klarifikasi ini menyusul keluhan keluarga korban, Siti Atika (58), wisatawan asal Kabupaten Garut, yang meninggal dunia setelah terseret ombak di lokasi tersebut.
Keluarga korban sempat menyatakan ketidakpuasan terhadap pelayanan ambulans yang dianggap lamban dalam menanggapi situasi darurat saat proses evakuasi hingga pemulangan jenazah Siti Atika. Menanggapi hal tersebut, pihak Puskesmas Cimerak menjelaskan bahwa mereka telah melakukan prosedur penanganan sesuai standar yang berlaku dan berusaha memberikan bantuan secepat mungkin di tengah kondisi yang cukup menantang di lokasi kejadian.
Korban Siti Atika mengalami kecelakaan laut setelah terseret ombak di kawasan Pantai Madasari. Tim SAR bersama pihak Puskesmas Cimerak segera menindaklanjuti laporan kejadian dan melakukan evakuasi di tempat. Meski upaya penyelamatan dilakukan, nyawa korban tidak tertolong dan kemudian jenazah dibawa ke Puskesmas Cimerak untuk proses lebih lanjut.
Kepala Puskesmas Cimerak menegaskan bahwa seluruh prosedur medis dan administratif telah dijalankan dengan baik. Mereka juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta koordinasi dengan instansi terkait guna menghadapi insiden serupa di masa mendatang.
Kejadian laka laut di Pantai Madasari menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat di kawasan wisata bahari. Pihak Puskesmas Cimerak bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan langkah-langkah preventif agar pelayanan kesehatan dan pertolongan dapat berjalan lebih optimal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan