Media Kampung – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengkritisi roadmap Artificial Intelligence (AI) nasional yang dianggapnya masih bersifat normatif dan belum mampu mengakomodasi tantangan kedaulatan digital Indonesia. Ia menilai rancangan tersebut belum memberikan solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap teknologi dan infrastruktur digital asing.

Dalam rapat dengar pendapat umum Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026, Dave menekankan bahwa beberapa aspek fundamental seperti pendanaan, tata kelola, dan arah pengembangan teknologi nasional masih memerlukan penguatan agar Indonesia dapat membangun kapasitas teknologi secara mandiri. “Kalau saya lihat, roadmap yang dibuat pemerintah ini masih terlalu normative, belum jelas juga soal pendanaannya,” ujarnya.

Selain itu, Dave juga mengkritik lemahnya kedaulatan digital dalam rancangan roadmap tersebut. Menurutnya, pemerintah belum memiliki strategi yang jelas untuk mengurangi ketergantungan pada AI asing yang selama ini mendominasi infrastruktur digital dalam negeri. Ia mendorong agar penguatan kedaulatan digital menjadi prioritas agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai pengembang teknologi AI.

Lebih jauh, Dave menyoroti belum adanya struktur koordinasi tata kelola AI yang kuat dalam roadmap nasional. Ia menilai hal ini menjadi persoalan serius mengingat pengembangan AI harus diawasi dengan ketat untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul, terutama dalam aspek keamanan dan keselamatan AI (AI safety). “Aspek AI safety belum ditempatkan sebagai pilar utama dalam roadmap, padahal ini sangat penting mengingat perkembangan AI sangat cepat,” tegas Dave.

Perlu diketahui, Komite Digital Nasional (Komdigi) tengah merancang Roadmap AI sebagai panduan strategis lima tahun ke depan yang bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pernah menyatakan bahwa daya saing nasional kini sangat bergantung pada kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI. Ia menegaskan bahwa regulasi terkait AI bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang tidak bisa dihindari.

Kritik yang disampaikan Dave Laksono menjadi penting sebagai bahan evaluasi pemerintah dalam menyempurnakan roadmap AI nasional. Dengan penguatan pendanaan, kedaulatan digital, serta tata kelola yang lebih solid, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal tanpa kehilangan kontrol atas data dan infrastruktur digitalnya.

Rencana pengembangan AI yang saat ini masih normatif harus segera diubah menjadi langkah konkret agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar teknologi asing, tetapi juga dapat berkontribusi sebagai pemain global di bidang kecerdasan buatan. Perhatian serius terhadap aspek keamanan AI juga perlu diperkuat agar risiko yang muncul bisa diminimalisir sejak dini.

Dengan demikian, penguatan roadmap AI dan kedaulatan digital menjadi kunci utama dalam menghadapi era transformasi teknologi yang semakin cepat dan kompleks. Pemerintah diharapkan dapat merespons masukan dari DPR dan berbagai pihak agar Indonesia mampu menjaga kedaulatan teknologinya sekaligus meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.