Media Kampung – Dalam sebuah momen bersejarah yang terjadi pada 21 Juni 2026 di Rotterdam, Belanda secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada komunitas Maluku atas perlakuan buruk yang dialami oleh ribuan keturunan tentara KNIL asal Maluku setelah kemerdekaan Indonesia. Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, di depan Monumen Nasional Ulu Kora yang baru diresmikan di kawasan pelabuhan Lloydkade, sebuah lokasi yang memiliki nilai sejarah penting sebagai tempat sandar kapal terakhir yang membawa warga Maluku ke Belanda pada tahun 1951.
Permintaan maaf tersebut menjadi penanda berakhirnya penantian selama 75 tahun bagi para keturunan eks-tentara KNIL Maluku dan keluarganya yang mengalami perlakuan tidak manusiawi setelah dipindahkan ke Belanda. Jetten menyampaikan permohonan maaf atas pemberhentian tidak hormat para tentara, akomodasi yang buruk, penelantaran, serta kesedihan mendalam yang dirasakan oleh banyak keluarga Maluku akibat kerinduan yang tak pernah terobati terhadap tanah air mereka.
“Atas pemberhentian mereka yang kejam dan tidak hormat sebagai tentara, atas penerimaan dan akomodasi yang tidak memadai, atas kerinduan yang tidak terpenuhi akan kampung halaman, serta kesedihan dan rasa sakit di banyak keluarga Maluku, kami menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah Belanda,” ujar Rob Jetten dalam pidatonya.
Belanda juga menegaskan bahwa permintaan maaf ini akan diikuti dengan tindakan nyata. Pemerintah akan menggelar penyelidikan lanjutan dan melibatkan komunitas Maluku dalam proses pengambilan keputusan langkah konkret selanjutnya demi memperbaiki hubungan dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
Sejarah keterlibatan Maluku dengan Belanda bermula sejak abad ke-17, ketika Belanda merekrut penduduk Maluku, terutama dari Ambon dan sekitarnya, yang mayoritas beragama Kristen Protestan, sebagai pasukan kolonial. Mereka dikenal loyal kepada Belanda dan menjadi bagian dari pasukan elite KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) hingga pertengahan abad ke-20.
Setelah kemerdekaan Indonesia, sekitar 12.500 tentara Maluku dan keluarganya dipindahkan ke Belanda dengan janji kepulangan sementara. Namun, mereka justru diberhentikan secara tidak hormat, dilarang bekerja dan memilih, serta ditempatkan di bekas kamp transit Nazi, Westerbork, yang memperparah penderitaan mereka.
Permintaan maaf ini menjadi langkah penting untuk mengakui kesalahan masa lalu dan mempererat hubungan antara pemerintah Belanda dan komunitas Maluku, serta sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tentara Maluku dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan