Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Tersangka Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Kamboja

waktu baca 2 menit
kasus TPPO Polda Metro Jaya

Media Kampung menetapkan 12 tersangka dalam kasus sindikat penjualan ginjal di Kamboja, yang dikenal sebagai . Selain itu, 14 tersangka WNI juga dilaporkan berada di Kamboja terkait sindikat tersebut. Pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap 14 orang tersebut, dengan antara dan Kepolisian Kamboja.

Koordinasi ketat juga dilakukan antara dan KBRI di Kamboja dalam rangka pemulangan para ke . Operasi transplantasi ginjal dilakukan di RS Preah Ket Mealea, rumah sakit militer yang berada di bawah pemerintahan Kamboja. Hal ini menyebabkan adanya kendala dalam mengusut kasus ini.

Krishna Murti, Kadiv Hubinter , mengakui bahwa dalam proses pemulangan para terdapat kesulitan, terutama karena belum adanya kesepahaman antara dan Kamboja terkait kasus-kasus terkait . “ berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi, termasuk Stafsus Perdana Menteri Kamboja, untuk meminta dalam memulangkan ,” jelasnya, di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Kendala lainnya adalah belum adanya MoU antara Polri dan Kamboja terkait kasus-kasus terkait . Polri terus berkoordinasi dengan KBRI dan menggunakan dukungan dari atase pertahanan untuk memantau para tersangka yang masih berada di Kamboja.

Dalam kasus ini, prioritas utama Polri adalah menyelamatkan pendonor yang telah terlibat dalam sindikat penjualan ginjal tersebut. Pihak kepolisian menargetkan untuk segera mengambil tindakan terhadap para tersangka dengan upaya police to police, dalam rangka pemulangan dan penangkapan mereka.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita