Media Kampung – polda metro jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus sindikat penjualan ginjal di Kamboja, yang dikenal sebagai TPPO. Selain itu, 14 tersangka WNI juga dilaporkan berada di Kamboja terkait sindikat tersebut. Pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap 14 orang tersebut, dengan kerja sama antara polri dan Kepolisian Kamboja.
Koordinasi ketat juga dilakukan antara polri dan KBRI di Kamboja dalam rangka pemulangan para korban TPPO ke indonesia. Operasi transplantasi ginjal dilakukan di RS Preah Ket Mealea, rumah sakit militer yang berada di bawah pemerintahan Kamboja. Hal ini menyebabkan adanya kendala dalam mengusut kasus ini.
Krishna Murti, Kadiv Hubinter polri, mengakui bahwa dalam proses pemulangan para korban TPPO terdapat kesulitan, terutama karena belum adanya kesepahaman antara polri dan Kamboja terkait kasus-kasus terkait TPPO. “polri berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi, termasuk Stafsus Perdana Menteri Kamboja, untuk meminta bantuan dalam memulangkan korban TPPO,” jelasnya, di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Kendala lainnya adalah belum adanya MoU antara Polri dan Kamboja terkait kasus-kasus terkait TPPO. Polri terus berkoordinasi dengan KBRI dan menggunakan dukungan dari atase pertahanan untuk memantau para tersangka yang masih berada di Kamboja.
Dalam kasus ini, prioritas utama Polri adalah menyelamatkan pendonor yang telah terlibat dalam sindikat penjualan ginjal tersebut. Pihak kepolisian menargetkan untuk segera mengambil tindakan terhadap para tersangka dengan upaya police to police, dalam rangka pemulangan dan penangkapan mereka.


