Media Kampung – Militer Amerika Serikat secara resmi mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan dan wilayah pesisir Iran pada Kamis (18/6/2026), sebagai realisasi awal dari kesepakatan damai yang ditandatangani kedua negara. Komando Pusat AS (CENTCOM) mengumumkan langkah tersebut melalui unggahan di platform X, menyatakan bahwa semua upaya penegakan blokade militer AS telah dihentikan. Meski demikian, sejumlah kapal perang Amerika tetap berada di kawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh aspek perjanjian.
Pencabutan blokade ini merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) 14 poin yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Kesepakatan tersebut mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz, larangan Iran memiliki senjata nuklir, serta komitmen dana sebesar 300 miliar dolar AS untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran. Kedua pihak juga sepakat untuk mencapai kesepakatan final dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, untuk pertama kalinya memberikan tanggapan resmi terkait perjanjian ini. Dalam pernyataannya, Khamenei mengaku telah menyetujui kesepakatan dengan AS meskipun memiliki pandangan yang berbeda. Ia memberikan izin setelah mendapat jaminan dari Presiden Pezeshkian bahwa hak-hak bangsa Iran akan tetap dilindungi. Khamenei menuding Presiden Trump menggunakan berbagai cara untuk mendorong tercapainya kesepakatan karena berada dalam posisi putus asa. Meski membuka peluang dialog tatap muka di masa mendatang, ia menegaskan bahwa hal itu tidak berarti Iran menerima posisi musuh.
Sementara itu, Presiden Trump belum menanggapi langsung pernyataan Khamenei. Melalui Truth Social, ia menyatakan harapan agar gencatan senjata berlaku di semua lini, termasuk antara Israel dan Hizbullah di Lebanon. Trump juga menekankan pentingnya komitmen negara-negara Timur Tengah untuk memungkinkan negosiasi berlangsung.
Upacara penandatanganan resmi yang semula dijadwalkan di Swiss pada Jumat (19/6) dibatalkan karena kesepakatan telah ditandatangani secara jarak jauh. Namun, perwakilan AS dan Iran tetap dijadwalkan bertemu di Swiss untuk pembicaraan lebih lanjut. Iran juga telah mengonfirmasi penandatanganan dokumen kesepakatan dan menyatakan komitmen untuk menjamin keamanan kapal tanker serta kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Pemerintah Iran bahkan membebaskan biaya pelayaran selama 60 hari pertama setelah kesepakatan berlaku.
Meski blokade telah dicabut, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz belum sepenuhnya pulih karena ancaman ranjau laut masih menjadi kekhawatiran utama. Kapal-kapal Iran kini kembali bebas keluar masuk pelabuhan dan melintasi jalur perdagangan internasional, termasuk Selat Hormuz yang merupakan jalur strategis distribusi minyak global. Dengan berlakunya poin-poin awal kesepakatan, dunia kini menanti implementasi lebih lanjut dari perjanjian damai yang diharapkan membawa stabilitas kawasan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan