Media Kampung, Keputusan Sony untuk mewajibkan akun PlayStation Network (PSN) kembali menjadi kontroversi. Kali ini, game fighting terbaru Marvel vs. Capcom: Infinite diblokir di 132 negara di Steam karena tidak memiliki akses ke PSN. Langkah ini mengulang pola serupa yang sebelumnya terjadi pada Helldivers 2 dan sejumlah port PC game PlayStation lainnya.
Menurut laporan yang beredar, Sony secara diam-diam menambahkan persyaratan PSN setelah perilisan Helldivers 2, sehingga game tersebut tidak dapat dimainkan di negara-negara yang belum memiliki layanan PSN. Setelah mendapat protes keras, Sony akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. Namun, tampaknya pelajaran itu tidak sepenuhnya diingat, karena Marvel vs. Capcom: Infinite kini mengalami nasib serupa.
Game yang dikembangkan bersama Capcom ini sangat dinantikan oleh komunitas fighting game global, termasuk di negara-negara seperti Pakistan yang memiliki basis pemain besar. Ironisnya, Pakistan masuk dalam daftar negara yang diblokir, bersama dengan Republik Dominika, Maroko, Mesir, Fiji, Jamaika, Monako, dan Vatikan.
Kebijakan ini menjadi pukulan baru bagi Sony yang tengah menghadapi serangkaian PR disaster, seperti mundurnya dari penjualan fisik, pembatalan rencana game single-player di PC, dan fokus pada AI yang dinilai kontroversial. Sementara itu, bagi pemain di negara yang tidak terkena blokir, Marvel vs. Capcom: Infinite akan menggelar beta terbuka pada 24-26 Juli 2026 di PC dan PS5, menampilkan karakter seperti Blade, Ghost Rider, Loki, dan Deadpool.























Tinggalkan Balasan