Media Kampung, Keputusan Sony untuk mewajibkan akun PlayStation Network (PSN) kembali menjadi kontroversi. Kali ini, game fighting terbaru Marvel vs. Capcom: Infinite diblokir di 132 negara di Steam karena tidak memiliki akses ke PSN. Langkah ini mengulang pola serupa yang sebelumnya terjadi pada Helldivers 2 dan sejumlah port PC game PlayStation lainnya.

Menurut laporan yang beredar, Sony secara diam-diam menambahkan persyaratan PSN setelah perilisan Helldivers 2, sehingga game tersebut tidak dapat dimainkan di negara-negara yang belum memiliki layanan PSN. Setelah mendapat protes keras, Sony akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. Namun, tampaknya pelajaran itu tidak sepenuhnya diingat, karena Marvel vs. Capcom: Infinite kini mengalami nasib serupa.

Baca juga:

Game yang dikembangkan bersama Capcom ini sangat dinantikan oleh komunitas fighting game global, termasuk di negara-negara seperti Pakistan yang memiliki basis pemain besar. Ironisnya, Pakistan masuk dalam daftar negara yang diblokir, bersama dengan Republik Dominika, Maroko, Mesir, Fiji, Jamaika, Monako, dan Vatikan.

Baca juga:

Kebijakan ini menjadi pukulan baru bagi Sony yang tengah menghadapi serangkaian PR disaster, seperti mundurnya dari penjualan fisik, pembatalan rencana game single-player di PC, dan fokus pada AI yang dinilai kontroversial. Sementara itu, bagi pemain di negara yang tidak terkena blokir, Marvel vs. Capcom: Infinite akan menggelar beta terbuka pada 24-26 Juli 2026 di PC dan PS5, menampilkan karakter seperti Blade, Ghost Rider, Loki, dan Deadpool.

Baca juga: