Media Kampung – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin dalam dua bulan terakhir. Kenaikan ini biasanya berdampak pada suku bunga kredit perumahan. Namun, pemerintah memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tetap aman. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak akan berubah. Bunga rumah subsidi tetap 5 persen flat dari awal hingga akhir masa cicilan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Maruarar menyatakan, negara hadir dan berpihak kepada rakyat di tengah dinamika ekonomi. “Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6).
Selain suku bunga yang tetap, pemerintah juga memperpanjang tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Maruarar juga mengapresiasi dukungan Danantara, Rosan, dan BP BUMN Dony dalam merealisasikan program ini.
Dalam rapat bersama Danantara Indonesia, dibahas pula dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional Presiden Prabowo. Hingga saat ini, realisasi penyaluran FLPP tahun 2026 mencapai 78.277 unit dari target 350.000 unit, atau sekitar 22,36 persen. Pemerintah optimis target tahunan dapat tercapai dengan dukungan semua pihak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan