Media Kampung – Komisi XII DPR RI telah menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Anggaran tersebut mengalami kenaikan dari pagu tahun 2026 yang sebesar Rp21,67 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sebanyak Rp22,48 triliun atau sekitar 82 persen dari total pagu akan dialokasikan untuk program strategis infrastruktur energi. Sementara itu, belanja operasional mendapat porsi Rp3,56 triliun dan publik non fisik sebesar Rp1,30 triliun.

Alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang menerima Rp11,32 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur gas bumi, seperti pipa gas Dusem senilai Rp3,94 triliun, jaringan gas rumah tangga (jargas) Rp5,21 triliun untuk 959.232 sambungan rumah, serta pipa transmisi gas Semarang-Solo-Jogjakarta dan Cirebon-Bandung.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mendapat alokasi Rp10,46 triliun yang difokuskan untuk program Listrik Desa (Lisdes) dan bantuan pasang baru listrik. Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mendapatkan Rp1,81 triliun, termasuk Rp815,56 miliar untuk pengadaan kompor listrik guna mengurangi impor LPG.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM menerima Rp881,43 miliar, Badan Geologi Rp749,49 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara Rp702,53 miliar, Sekretariat Jenderal ESDM Rp532,75 miliar, BPH Migas Rp474,43 miliar, Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar, BPMA Rp105,31 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp86,38 miliar, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional Rp78,60 miliar.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang hadir mewakili Menteri Bahlil dalam rapat tersebut merincikan bahwa pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2027 diusulkan sebesar Rp27,34 triliun, dengan selisih tipis karena pembulatan. Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menyatakan kesepakatan atas seluruh alokasi unit Eselon I Kementerian ESDM.

Dengan disetujuinya anggaran ini, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan optimal, mendukung ketahanan energi nasional, serta mendorong transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.