Media Kampung – Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp 18.000 per dolar AS memicu kekhawatiran publik terhadap kemampuan pemerintah membayar utang luar negeri. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu kemampuan pembayaran utang pemerintah.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa kupon surat utang pemerintah bersifat tetap (fixed rate), sehingga perubahan kurs tidak banyak mempengaruhi pokok pembayaran. Meski demikian, pelemahan rupiah berdampak pada pembayaran bunga utang berdenominasi valuta asing.

Pemerintah telah menetapkan asumsi nilai tukar Rp 16.500 per dolar AS dalam APBN. Simulasi juga telah dilakukan saat harga BBM melonjak akibat konflik geopolitik. Menurut Menkeu, fundamental rupiah sebenarnya berada di bawah level saat ini dan lebih kuat dari yang sekarang terjadi.

Bank Indonesia (BI) memastikan intervensi di pasar valas dilakukan dengan intensitas lebih tinggi. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus menarik aliran modal masuk. Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, disertai pembelian SBN di pasar sekunder.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.