Media Kampung – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan harga bawang merah di tingkat nasional yang sudah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) pada pekan ketiga Mei 2026. Rata-rata harga bawang merah kini mencapai Rp44.438 per kilogram, naik 1,24 persen dari bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa kenaikan harga bawang merah ini terjadi di lebih dari setengah wilayah Indonesia, tepatnya di 52,22 persen daerah. Jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah terus bertambah hingga mencapai 188 daerah pada pekan ketiga Mei.
Harga acuan penjualan bawang merah sendiri berada pada kisaran Rp36.500 hingga Rp41.500 per kilogram. Namun, beberapa daerah mencatat lonjakan harga signifikan, seperti Kabupaten Jombang dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 24,25 persen dan Kabupaten Landak yang harga bawang merahnya mencapai Rp60 ribu per kilogram, atau 44,58 persen lebih tinggi dari batas atas HAP.
Kabupaten Tegal dan Kota Tebing Tinggi juga mencatat kenaikan IPH masing-masing sebesar 23,12 persen dan 20,11 persen. Sementara itu, harga tertinggi bawang merah tercatat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dengan harga mencapai Rp100 ribu per kilogram. Di sisi lain, harga terendah berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni Rp24.923 per kilogram.
Meski harga bawang merah mengalami kenaikan, Kementerian Pertanian memastikan pasokan bawang merah nasional tetap surplus menjelang perayaan Iduladha 2026. Produksi pada bulan Mei diperkirakan mencapai 115.777 ton, sementara kebutuhan nasional sebesar 110.650 ton, sehingga terdapat surplus sekitar 5.127 ton.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menyampaikan bahwa pemerintah tetap mewaspadai potensi penurunan produksi akibat cuaca ekstrem dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) di beberapa sentra produksi bawang merah seperti Solok, Bima, Enrekang, dan Demak. Kondisi kekeringan juga mulai terjadi di beberapa wilayah sehingga mempengaruhi kualitas dan ketersediaan bawang merah.
Selain itu, harga benih bawang merah di Pulau Jawa diperkirakan akan meningkat karena memasuki musim tanam raya. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pihak Kementan mengimbau pemerintah daerah dan penyuluh pertanian melakukan pemantauan ketat di sentra produksi serta menggalakkan pengendalian OPT dan optimalisasi irigasi.
Pemerintah juga mendorong daerah-daerah defisit untuk mulai mengembangkan sentra produksi bawang merah baru. Koordinasi dengan para pengelola bawang merah di berbagai daerah telah dilakukan untuk memastikan pasokan tetap terjaga hingga akhir Mei 2026. Wilayah seperti Enrekang, Solok, Brebes, Kendal, dan Bangli masih menjadi penyuplai utama, sementara Kalimantan akan menerima tambahan pasokan sekitar 100 ton bawang merah menjelang Iduladha.
Penguatan pasokan juga dilakukan untuk daerah-daerah di Sumatera melalui pengiriman ke kota-kota besar seperti Palembang, Jambi, Medan, dan Pesisir Selatan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kestabilan harga bawang merah di pasar nasional selama periode Iduladha.
Secara keseluruhan, meskipun harga bawang merah mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan melampaui Harga Acuan Penjualan, kondisi pasokan masih terjaga dan surplus. Upaya pengawasan dan pengendalian dari pemerintah diharapkan mampu menstabilkan harga agar tidak berdampak besar pada konsumen menjelang hari besar keagamaan.
Perkembangan harga dan pasokan bawang merah akan terus dipantau secara ketat oleh BPS dan Kementerian Pertanian guna memastikan keseimbangan pasar dan ketersediaan pangan yang cukup di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan