Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa nilai transaksi perdagangan karbon di Indonesia masih berada pada angka yang sangat rendah, jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hingga saat ini, total nilai transaksi di IDXCarbon hanya mencapai Rp93,75 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa angka tersebut sangat jauh tertinggal dari pasar karbon global. Di Uni Eropa, misalnya, nilai transaksi karbon mencapai sekitar 700 miliar dolar AS, sementara di China berada di kisaran 10 hingga 40 miliar dolar AS.
Friderica menjelaskan bahwa rendahnya nilai transaksi karbon di Indonesia sangat dipengaruhi oleh tingkat likuiditas pasar yang ada. “Nilai total transaksi bursa karbon kita masih kecil, sekitar Rp93,75 miliar. Tentu saja, likuiditas bursa ini sangat tergantung pada banyak variabel lainnya,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya transaksi karbon domestik antara lain adalah belum diterapkannya pajak karbon serta kuota emisi nasional. Selain itu, perdagangan karbon di Indonesia juga belum terintegrasi dengan baik antara pasar primer dan sekunder.
Untuk mengatasi masalah ini, OJK sedang melakukan revisi terhadap Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon. Dalam rancangan aturan baru tersebut, akan dibentuk Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang akan terhubung langsung dengan IDXCarbon.
Friderica menambahkan bahwa integrasi ini diharapkan akan mempercepat perdagangan karbon di dalam negeri. “Sistem registri ini juga akan meningkatkan transparansi dalam transaksi karbon,” tambahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 49 proyek karbon yang sedang antre untuk masuk ke IDXCarbon. Namun, proyek-proyek tersebut masih dalam proses sertifikasi oleh beberapa lembaga, baik internasional maupun domestik.
“Proyek-proyek ini sedang dalam proses sertifikasi, sehingga keterbatasan jumlah proyek menjadi salah satu penyebab rendahnya suplai unit karbon nasional. Saat ini, hanya ada 10 proyek karbon yang terdaftar dengan 155 pengguna jasa di IDXCarbon,” ucap Hasan.
Dengan kondisi ini, OJK berharap untuk meningkatkan partisipasi dalam perdagangan karbon dan mendorong pertumbuhan pasar yang lebih baik ke depannya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan