Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh bank di Indonesia melakukan blokir rekening judi online pada 33.252 akun yang terindikasi, sebagai upaya memperkuat pencegahan aktivitas judi daring yang berdampak luas pada sektor keuangan.
Pengumuman itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers daring RDKB OJK pada Selasa (5/5) April 2026.
“Melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan atau pemblokiran terhadap kurang lebih sebesar 33.252 rekening yang terindikasi judi online,” ujar Dian.
Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menelusuri alur keuangan yang mengalir ke platform perjudian daring, sehingga bank dapat mengidentifikasi sumber dana secara lebih akurat.
Enhanced Due Diligence (EDD) merupakan prosedur pemeriksaan yang lebih mendalam, termasuk verifikasi asal dana, pola transaksi, serta hubungan nasabah dengan entitas perjudian.
Data OJK menyebutkan ada 33.252 rekening yang telah ditandai sebagai berpotensi mendukung aktivitas judi online, menandakan skala permasalahan yang signifikan.
OJK menegaskan bahwa penyalahgunaan layanan perbankan untuk judi daring dapat mengancam stabilitas sistem keuangan, mengingat arus dana yang tidak transparan dapat memicu risiko pencucian uang.
Perjudian daring telah menjadi tantangan regulasi di Indonesia, dengan pertumbuhan pemain yang sulit dipantau karena penggunaan platform digital lintas batas.
Sebagai regulator, OJK berwenang mengawasi kepatuhan perbankan terhadap anti pencucian uang (AML) dan menerapkan tindakan pencegahan bila terdeteksi indikasi penyalahgunaan.
Pada saat yang sama, OJK melaporkan pertumbuhan kredit perbankan mencapai Rp 8.659 triliun pada Maret 2026, naik 9,49 persen secara tahunan.
Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen, sementara segmen korporasi mengalami peningkatan kredit sebesar 14,88 persen year on year.
Dian menambahkan bahwa kredit untuk UMKM menunjukkan perbaikan marginal sebesar 0,12 persen setelah sebelumnya mengalami kontraksi.
Bank-bank milik negara atau Himbara mencatat pertumbuhan kredit tertinggi sebesar 13,66 persen, menandakan dukungan kuat terhadap perekonomian nasional.
OJK menutup konferensi dengan menegaskan bahwa perbankan harus segera menindaklanjuti arahan blokir rekening judi online dan terus memperkuat mekanisme EDD demi menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan