Media KampungKredit menganggur di perbankan mencapai Rp 2.527,46 triliun hingga Maret 2026, setara lebih dari 20% total plafon kredit nasional.

Bank Indonesia mencatat angka tersebut dalam laporan kuartalan yang dirilis pada 28 April 2026.

Angka ini menandai kenaikan dibandingkan kuartal sebelumnya, ketika kredit menganggur berada di kisaran Rp 2,4 triliun.

Penumpukan kredit yang belum dicairkan menimbulkan tekanan pada likuiditas bank dan mengurangi efisiensi penyaluran dana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 mencapai 9,37% YoY, namun sebagian besar belum terealisasi.

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara penawaran kredit dan permintaan riil di sektor produktif.

Salah satu penyebab utama adalah lesunya minat dunia usaha untuk melakukan ekspansi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Ketidakpastian terkait inflasi, nilai tukar, dan kebijakan moneter membuat perusahaan menunda investasi baru.

Selain itu, penurunan kepercayaan konsumen turut memperlambat permintaan kredit konsumen, terutama untuk pembiayaan kendaraan dan properti.

Data BI mengindikasikan bahwa kredit investasi mengalami kenaikan tertinggi, namun belum cukup untuk menyerap seluruh plafon yang tersedia.

Ekonom Arief Kamaludin menyatakan, “Kondisi ini mencerminkan lesunya minat dunia usaha untuk ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi.”

Pengaruh kebijakan suku bunga yang menurun 125 basis poin sejak 2025 juga berperan dalam menurunkan daya tarik kredit baru.

Penurunan suku bunga mengurangi margin keuntungan bank, sehingga mereka lebih selektif dalam menyalurkan kredit.

Regulasi baru terkait rasio likuiditas dan pencadangan modal meningkatkan kewaspadaan bank terhadap risiko kredit.

Pembatasan pinjaman pada sektor tertentu, seperti properti komersial, menambah tekanan pada volume kredit yang menganggur.

Penempatan dana SAL (Saldo Anggaran Lebih) sebesar Rp 200 triliun di bank Himbara pada awal tahun memberikan likuiditas tambahan, namun tidak langsung meningkatkan penyaluran kredit.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan likuiditas sebesar Rp 100 triliun melalui Bank Pembangunan Daerah, namun implementasinya masih dalam tahap awal.

Secara global, perlambatan ekonomi di negara maju memengaruhi arus modal masuk ke Indonesia, memperketat kondisi pembiayaan eksternal.

Hal ini berdampak pada biaya pinjaman bagi perusahaan yang mengandalkan pembiayaan luar negeri.

Di sisi lain, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi kendala akses ke kredit formal karena persyaratan yang ketat.

Bank-bank besar berfokus pada segmen korporasi, sementara kredit mikro tetap terkonsentrasi pada lembaga keuangan non‑bank.

Penguatan sinergi antara pemerintah dan bank, seperti program kolaborasi bjb‑Jabar, berupaya meningkatkan akses perumahan layak, namun belum cukup mengurangi total kredit menganggur.

Analisis Moody’s menegaskan bahwa meskipun perbankan Indonesia kuat secara modal, tekanan kredit menganggur tetap menjadi risiko sistemik.

Stres test terakhir menunjukkan bahwa likuiditas bank dapat menahan guncangan eksternal, namun efisiensi penyaluran masih menjadi tantangan.

Bank-bank swasta diharapkan menjadi lebih agresif dalam menyalurkan kredit produktif untuk menurunkan rasio kredit menganggur.

Upaya ini mencakup peluncuran produk kredit digital yang lebih cepat dan persyaratan dokumen yang lebih simpel.

Namun, adopsi teknologi masih terbatas pada segmen nasabah berpendapatan menengah ke atas.

Kondisi terbaru pada akhir April 2026 menunjukkan bahwa kredit menganggur masih berada di atas Rp 2,5 triliun, meski terdapat upaya penurunan oleh regulator.

Bank Indonesia menargetkan penurunan rasio kredit menganggur menjadi di bawah 18% dalam dua tahun ke depan melalui kebijakan likuiditas dan dorongan investasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.