Media Kampung – Pemerintah Fiji mengumumkan subsidi penuh terhadap kenaikan tarif bus sebesar 22,5 persen serta subsidi untuk surcharge bahan bakar listrik bagi masyarakat berpenghasilan di bawah 30.000 dolar. Langkah ini diambil untuk menjaga kelangsungan layanan transportasi dan pasokan listrik di tengah krisis bahan bakar global.
Kenaikan tarif bus yang disetujui oleh Fijian Competition and Consumer Commission (FCCC) mulai berlaku minggu depan, namun pemerintah berkomitmen menanggung seluruh biaya tambahan tersebut agar penumpang tidak terdampak langsung. Menteri Keuangan Esrom Immanuel menyatakan, pemerintah akan menanggung tambahan biaya subsidi sekitar 2 juta dolar per bulan demi menjaga tarif bus tetap terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada penyedia layanan transportasi pedesaan seperti Rural Service License providers (RSL) dan operator kapal yang melayani pelajar, dengan tambahan voucher untuk mengatasi kenaikan biaya bahan bakar. Menteri Immanuel menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan akan berkoordinasi dengan para operator untuk memastikan kelancaran transportasi pelajar sekaligus menjaga keberlangsungan usaha penyedia layanan tersebut.
Untuk sektor listrik, diumumkan adanya surcharge sementara sebesar 5,91 sen per kilowatt jam yang juga akan disubsidi bagi pelanggan dengan penghasilan tahunan di bawah 30.000 dolar. Subsidi ini diperkirakan menambah beban anggaran pemerintah sekitar 4 juta dolar per tahun. Saat ini, lebih dari 57.000 pelanggan domestik telah menikmati tarif listrik bersubsidi sebesar 17,67 sen per kilowatt jam, lebih rendah dari tarif normal 34,01 sen.
Kebijakan subsidi ini juga diperluas ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet tahunan di bawah 30.000 dolar untuk membantu mereka mengatasi kenaikan biaya operasional akibat krisis bahan bakar global. FCCC berharap dengan adanya surcharge bahan bakar interim, Energy Fiji Limited tidak perlu melakukan pembatasan listrik yang direncanakan mulai 1 Juni mendatang.
Langkah pemerintah Fiji ini merupakan upaya untuk menjaga kestabilan sosial dan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga bahan bakar dunia yang berdampak langsung pada biaya transportasi dan energi. Subsidi yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan