Media KampungBank Indonesia (BI) mengambil langkah signifikan dengan memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas lebih kepada eksportir serta memperkuat pemanfaatan devisa untuk kebutuhan perekonomian nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa perluasan instrumen ini merupakan dukungan bagi implementasi kebijakan DHE SDA. Kebijakan tersebut mengharuskan eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Perry juga menjelaskan bahwa devisa hasil ekspor dari sumber daya alam akan ditempatkan di bank-bank Himbara, dan pemerintah akan membuka peluang bagi penempatan di bank non-Himbara yang memiliki kerja sama bilateral dengan Indonesia. Beberapa bank non-Himbara yang memenuhi kriteria tertentu akan dipilih berdasarkan ukuran aset, kompleksitas transaksi, dan kompetensi manajemen risiko.

Selain itu, BI juga memperluas penggunaan mata uang dalam penempatan DHE SDA, sehingga eksportir kini dapat menggunakan mata uang non-USD, seperti yuan Tiongkok. Perry menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan meningkatnya transaksi local currency settlement antara Indonesia dan Tiongkok, yang telah mencapai lebih dari 25 miliar dolar AS tahun lalu.

Kerja sama dengan bank sentral Tiongkok dan sejumlah perbankan nasional juga telah dilakukan untuk mendukung fleksibilitas transaksi yuan di pasar domestik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam strategis akan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi yang disiapkan sebelum implementasi penuh.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan penyesuaian mekanisme ekspor bersama pelaku usaha dan menargetkan implementasi penuh kebijakan tersebut paling lambat 1 Januari 2027. Pada tahap awal, perusahaan masih dapat melakukan transaksi langsung dengan pembeli luar negeri, sementara dokumentasi ekspor akan dilakukan oleh BUMN ekspor yang ditunjuk pemerintah.

Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, ekspor sumber daya alam dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.