Media Kampung – Ketergantungan energi fosil memperberat beban fiskal Indonesia, memicu biaya tersembunyi dan subsidi tinggi di tengah ketegangan geopolitik global.

Pemerintah mengakui bahwa konsumsi batubara, minyak, dan gas masih mendominasi bauran energi nasional, meski telah ada kebijakan diversifikasi.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan defisit anggaran meningkat 1,8 poin persentase pada kuartal kedua 2024, sebagian besar disebabkan oleh subsidi energi yang melampaui Rp 80 triliun.

Biaya tersembunyi meliputi fluktuasi harga minyak dunia, yang pada tahun 2023-2024 melonjak hingga 30% akibat konflik di Timur Tengah.

Selain itu, pemerintah harus menanggung beban tambahan untuk menjaga stabilitas pasokan listrik di daerah industri yang masih bergantung pada pembangkit berbahan bakar fosil.

Angka tersebut sejalan dengan laporan Bank Indonesia yang menilai risiko fiskal meningkat jika harga komoditas energi tidak stabil.

Pengeluaran subsidi energi mencapai 3,2% dari PDB, jauh di atas rata-rata ASEAN yang berkisar antara 1,5% hingga 2%.

Penggunaan energi fosil juga menimbulkan biaya eksternal berupa polusi udara, yang memperburuk beban kesehatan publik dan menambah belanja negara.

World Health Organization mencatat bahwa polusi udara di Indonesia menyebabkan lebih dari 100.000 kematian dini tiap tahun, menambah tekanan pada sistem kesehatan nasional.

Dalam konteks geopolitik, sanksi internasional terhadap beberapa produsen minyak meningkatkan ketergantungan pada pasokan impor, memperlemah neraca perdagangan.

Impor minyak mentah mencapai 2,1 juta barel per hari pada akhir 2023, menambah defisit perdagangan sebesar US$ 7 miliar.

Upaya pemerintah untuk menurunkan subsidi meliputi program penggantian lampu pijar dengan LED, namun implementasinya masih terbatas.

Program listrik bersubsidi bagi rumah tangga berpendapatan rendah juga mengalami kebocoran karena kurangnya verifikasi data penerima manfaat.

Di sisi lain, investasi energi terbarukan masih di bawah target 23% dari total kapasitas pembangkit pada 2025, menurut Rencana Umum Energi Nasional.

Penundaan proyek tenaga surya dan angin di beberapa provinsi disebabkan oleh perizinan yang panjang dan kurangnya dukungan finansial.

Kondisi fiskal yang menipis membuat pemerintah sulit mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hijau.

Bank Dunia menyarankan reformasi kebijakan subsidi yang terukur, sekaligus meningkatkan transparansi dalam alokasi dana energi.

Beberapa provinsi seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan mulai menguji skema tarif dinamis untuk mengurangi konsumsi energi fosil pada jam puncak.

Hasil awal menunjukkan penurunan konsumsi listrik sebesar 5% dalam tiga bulan pertama penerapan tarif tersebut.

Namun, masih ada tantangan dalam mengedukasi masyarakat tentang manfaat penghematan energi dan dampaknya terhadap keuangan negara.

Pemerintah menargetkan pengurangan beban subsidi energi sebesar 20% pada akhir 2025 melalui kombinasi kebijakan fiskal dan promosi energi bersih.

Jika target tercapai, beban fiskal dapat berkurang secara signifikan, memberikan ruang lebih bagi belanja kesehatan dan pendidikan.

Saat ini, kondisi terbaru menunjukkan anggaran subsidi energi turun 4% pada triwulan pertama 2024, namun belum cukup untuk menstabilkan defisit fiskal.

Pengawasan ketat dan koordinasi lintas kementerian diharapkan dapat mempercepat transisi energi serta mengurangi tekanan pada keuangan negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.