Media Kampung – Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SKh di Banten pada Rabu, 10 Juni 2026, diwarnai masalah titik koordinat rumah. Sejumlah calon peserta didik mengeluhkan titik koordinat rumah yang tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya saat mendaftar melalui jalur domisili lingkungan sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rachmat Tamam, mengakui adanya laporan terkait ketidaksesuaian tersebut. Menurutnya, masalah ini diduga muncul akibat kesalahan saat penginputan data pada tahap pra-SPMB. Meski demikian, jumlah laporan yang masuk masih relatif sedikit.

“Ada persoalan tentang titik koordinat. Jadi di sistem itu bisa jadi operator sekolah saat anak daftar titik koordinat rumahnya tidak terperiksa. Sekarang kalau ada orang tua atau murid yang merasa titik koordinat rumahnya salah, langsung lapor ke sekolah,” ujar Tamam di Gedung Negara Banten.

Tamam menjelaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki data tersebut selama proses SPMB berlangsung. Sekolah harus mengajukan laporan kepada Dindikbud Banten agar operator dinas melakukan perbaikan. “Sekolah nanti mengajukan ke Dindikbud, ke operator admin kami. Karena sekolah tidak bisa mengedit lagi. Kalau dulu operator sekolah bisa mengedit, sekarang dalam pelaksanaan SPMB sudah tidak boleh. Nanti orang dinas yang mengedit titik koordinat,” jelasnya.

Dindikbud Banten meminta orang tua dan calon peserta didik segera melapor jika menemukan kesalahan administrasi. Aduan dapat disampaikan melalui sekolah, pengawas sekolah, kantor cabang dinas, maupun langsung ke Dindikbud Banten. “Datang langsung ke kami juga dilayani. Kami juga membuka helpdesk dan layanan TikTok Live dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB,” kata Tamam.

Ia mengingatkan bahwa kesalahan titik koordinat yang tidak segera diperbaiki berpotensi merugikan peserta karena dapat memengaruhi hasil seleksi jalur domisili. “Kalau pilihan pertama tidak masuk kuota, sistem otomatis mengalihkan ke pilihan kedua. Karena itu, data harus dibenarkan sejak awal agar tidak merugikan calon murid,” tegasnya.

SPMB Banten 2026 dimulai dengan pendaftaran jalur domisili lingkungan sekolah yang berlangsung pada 10-11 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan empat hari setelah masa pendaftaran berakhir. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang membuka seluruh jalur secara bersamaan, tahun ini Dindikbud Banten menerapkan sistem pendaftaran bertahap.

Setelah jalur domisili lingkungan, pendaftaran berlanjut ke jalur domisili wilayah pada 17-18 Juni dengan kuota 15 persen. Selanjutnya jalur afirmasi dibuka pada 22-23 Juni dengan kuota 30 persen. Jalur prestasi akademik berlangsung pada 27-29 Juni dengan kuota 25 persen, disusul jalur prestasi nonakademik pada 2-3 Juli dengan kuota 5 persen. Tahap terakhir yakni jalur mutasi yang dibuka pada 7-8 Juli 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.