Media Kampung – Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai badan khusus untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap sejak 1 Juni 2026 dengan tujuan memperkuat tata kelola dan transparansi perdagangan SDA nasional.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam mengatur ekspor komoditas strategis melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tahap awal, pengelolaan ekspor mencakup komoditas minyak kelapa sawit mentah, batu bara, dan paduan besi. Pemerintah berharap melalui badan ini, pengawasan perdagangan komoditas nasional dapat berjalan lebih baik dan transparan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa mulai Juni hingga Desember 2026, seluruh transaksi penjualan dan ekspor komoditas SDA akan dilaporkan terlebih dahulu secara komprehensif. Pelaporan tersebut dilakukan untuk memastikan nilai transaksi sesuai dengan harga pasar internasional dan menghindari praktik under-invoicing maupun overpricing.
“Kami ingin memperbaiki tata kelola dengan menjunjung prinsip good governance dan keterbukaan transaksi,” ujar Rosan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Dia menambahkan, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini setelah tiga bulan berjalan untuk menilai efektivitasnya.
Selain itu, mulai Januari 2027, seluruh transaksi ekspor SDA akan dilakukan melalui platform khusus yang dirancang untuk menciptakan keterbukaan antara pembeli dan penjual. Platform ini juga bertujuan memastikan transparansi volume perdagangan, harga yang ditetapkan, serta proses pengiriman komoditas strategis nasional.
Dengan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia dan pengelolaan ekspor melalui platform digital, pemerintah berharap tata kelola ekspor SDA dapat lebih terkontrol dan akuntabel. Kebijakan ini juga diharapkan mendukung praktik perdagangan yang lebih adil dan mengoptimalisasi manfaat SDA bagi perekonomian nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan