Media Kampung – Harga Buyback Emas Antam pada Minggu, 19 April 2026 tercatat Rp2.681.000 per gram, dengan ketentuan pajak PPh 22 yang berbeda bagi pemegang NPWP dan non‑NPWP.
Harga jual emas Antam di pasar tetap pada Rp2.884.000 per gram, tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya.
Berbagai ukuran emas Antam juga stabil; 0,5 gram Rp1.492.000, 2 gram Rp5.708.000, 5 gram Rp14.195.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram Rp2.824.600.000.
Harga buyback naik Rp22.000 dari perdagangan sebelumnya, mencerminkan penyesuaian pasar yang moderat.
Menurut PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non‑NPWP.
PPh 22 dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback pada saat pelaksanaan.
Untuk pembelian emas Antam, tarif PPh 22 sebesar 0,45% berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non‑NPWP, dengan bukti potong yang disertakan pada setiap transaksi.
| Berat | Harga Dasar | Harga (+PPh 0,25%) |
|---|---|---|
| 0,5 gr | Rp1.492.000 | Rp1.495.730 |
| 1 gr | Rp2.884.000 | Rp2.891.210 |
| 2 gr | Rp5.708.000 | Rp5.722.270 |
| 5 gr | Rp14.195.000 | Rp14.230.488 |
| 10 gr | Rp28.335.000 | Rp28.405.838 |
| 25 gr | Rp70.712.000 | Rp70.888.780 |
| 50 gr | Rp141.345.000 | Rp141.698.363 |
| 100 gr | Rp282.612.000 | Rp283.318.530 |
| 250 gr | Rp706.265.000 | Rp708.030.663 |
| 500 gr | Rp1.412.320.000 | Rp1.415.850.800 |
| 1.000 gr | Rp2.824.600.000 | Rp2.831.661.500 |
“Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non‑NPWP,” demikian disampaikan dalam peraturan terkait.
Selama minggu pertama April 2026, harga emas Antam sempat berfluktuasi, namun pada 19 April kembali stabil di level yang sama.
Pada Januari 2026, harga emas Antam sempat mencapai rekor tertinggi Rp3.168.000 per gram, menandai dinamika pasar yang signifikan.
Kondisi pasar global yang relatif tenang berkontribusi pada kestabilan harga emas Antam di dalam negeri.
Investor yang berencana menjual emas Antam dapat mengandalkan harga buyback Rp2.681.000 per gram, namun harus memperhitungkan pajak yang akan dipotong.
Pemegang NPWP menikmati tarif pajak yang lebih rendah, sehingga registrasi NPWP menjadi langkah strategis bagi pelaku pasar.
Dengan harga buyback dan tarif pajak yang telah dikonfirmasi, pasar emas Antam pada akhir hari ini tetap berada pada posisi yang stabil.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan