Media Kampung – Pencairan dana desa di Kabupaten Situbondo tahun ini telah mencapai 90 persen, menurut data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo. Progres ini menandakan mayoritas desa di wilayah tersebut sudah bisa memanfaatkan anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sejak awal tahun.

Kepala DPMD Situbondo, Imam Darmaji, menyebut hampir seluruh desa di Situbondo telah melakukan pencairan dana desa tahap pertama. Ia menjelaskan, beberapa desa yang masih tertunda pencairannya umumnya terkendala pada proses administrasi, khususnya terkait pengunggahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Rata-rata desa belum upload APBDes ke aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes, makanya belum bisa mencairkan hingga hari ini,” ujar Imam Darmaji, Senin, 11 Mei 2026.

Imam menegaskan pentingnya percepatan pencairan dana desa agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Ia mengingatkan pemerintah desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama agar tidak menunda lebih lama, meskipun tenggat waktu pencairan masih dibuka hingga Juni 2026. “Segera cairkan dana desanya ya, agar bisa segera direalisasikan dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Dana desa yang dicairkan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor. Menurut Imam, penggunaan dana ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membiayai program-program pemberdayaan lainnya di desa. Dengan percepatan proses pencairan, diharapkan berbagai program tersebut dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak langsung bagi warga desa.

Informasi yang dihimpun dari mediakampung.com menyebutkan, total alokasi dana desa untuk Kabupaten Situbondo pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp199 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga setiap desa mendapat alokasi lebih kecil, yakni turun sekitar Rp200 hingga Rp300 juta per desa. Kondisi ini membuat pemerintah desa harus lebih cermat dalam merancang program agar dana yang diterima tetap efektif untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Seiring tingginya realisasi pencairan dana desa, DPMD Situbondo terus memantau desa-desa yang belum menuntaskan proses administrasi agar segera memenuhi persyaratan. Pemerintah daerah berharap tidak ada desa yang terlambat mencairkan dana, sehingga seluruh wilayah bisa bergerak bersamaan dalam pembangunan. Imam Darmaji kembali menegaskan, “Desa yang belum mencairkan dana desanya, segera cairkan agar pembangunan di desa bisa segera terealisasi.”

Perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar desa di Situbondo telah siap menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan berbekal dana desa tahap pertama. Pemerintah daerah berkomitmen terus mengawal proses penyaluran dana ini, memastikan setiap desa dapat menggunakannya secara optimal untuk kemajuan bersama.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.