Media Kampung – Sebanyak 11 pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo resmi naik pangkat pada Kamis, 23 April 2026, sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja institusi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dilaksanakan secara khidmat di aula Rutan Situbondo, dengan kehadiran seluruh jajaran pimpinan dan staf yang terlibat.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, memimpin acara tersebut dan menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat bersifat simbolis serta mengandung makna motivasional bagi seluruh pegawai.

“Ini adalah momentum penting dalam rangka mendorong peningkatan kinerja serta profesionalisme jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Situbondo,” ujar Suwono setelah menyelesaikan serangkaian prosedur resmi.

Setiap pegawai yang menerima kenaikan pangkat telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk kelengkapan berkas kepegawaian, serta menempuh penilaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Penilaian tersebut meliputi evaluasi tahunan, pencapaian target operasional, serta kontribusi terhadap keamanan dan pelayanan kepada warga binaan.

Suwono secara simbolis melakukan penyematan tanda kenaikan pangkat pada masing‑masing penerima, menandai pengakuan resmi atas prestasi mereka selama periode penilaian.

Dalam sambutannya, Suwono mengapresiasi kerja keras, loyalitas, serta dedikasi pegawai yang telah menunjukkan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas.

“Semoga momentum ini menjadi pemicu semangat untuk bekerja lebih baik, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan warga binaan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar‑unit di Rutan Situbondo untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan aman.

Pengangkatan pangkat ini diharapkan dapat memperkuat peran para pegawai dalam mengawasi dan menegakkan disiplin di antara warga binaan.

Selain meningkatkan moral, kenaikan pangkat juga membawa implikasi terhadap kenaikan gaji serta hak‑hak tunjangan sesuai peraturan kepegawaian negara.

Hal ini menjadi insentif tambahan bagi pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi profesional mereka.

Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa Rutan lain di Jawa Timur, dengan hasil yang menunjukkan peningkatan kepuasan kerja dan penurunan tingkat pelanggaran.

Para analis keamanan menilai bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Ke depan, Rutan Kelas IIB Situbondo berkomitmen melanjutkan program pelatihan berkelanjutan serta evaluasi kinerja berkala untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.