Media Kampung – Komisi IV DPRD Situbondo tengah berusaha mengakhiri perselisihan antara PT Panca Mitra Multiperdana (PT PMMP) dengan ratusan mantan karyawannya yang hingga kini belum menemukan titik terang. Permasalahan utama berupa tunggakan gaji, pesangon, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh perusahaan menjadi fokus penyelesaian.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Faisol, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT PMMP, Hirawan Tedjokoesoemo. Dalam pertemuan tersebut, Hirawan berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak para mantan pekerja, termasuk membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini belum diselesaikan perusahaan.
Faisol menambahkan, selama ini PT PMMP terkesan menghindari tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah dengan eks karyawan. Meskipun berbagai upaya mediasi telah dilakukan, belum ada titik temu yang dicapai. Namun, Hirawan berjanji akan hadir dalam agenda dengar pendapat yang akan digelar Komisi IV DPRD dalam waktu dekat untuk memperjelas dan mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Ketidakpastian pembayaran hak gaji dan iuran BPJS Ketenagakerjaan berdampak serius karena membuat para mantan karyawan tidak bisa mengklaim manfaat saat mengalami kecelakaan kerja atau kondisi fatal seperti meninggal dunia. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan eks pekerja yang terdampak langsung.
Sampai kini, polemik ini masih menjadi perhatian serius di Situbondo, Jawa Timur, karena menyangkut kesejahteraan banyak orang. Komisi IV DPRD terus mendorong penyelesaian cepat agar tidak memperpanjang kerugian bagi para mantan pekerja PT PMMP.
Langkah berikutnya adalah pelaksanaan dengar pendapat yang dijadwalkan oleh DPRD Situbondo, yang diharapkan bisa menjadi momentum bagi PT PMMP untuk memenuhi komitmennya dan menyelesaikan kewajibannya terhadap eks karyawan secara tuntas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan