Media Kampung – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob yang diperkirakan akan terjadi di sejumlah daerah pesisir Jawa Timur hingga tanggal 21 Mei 2026. Fenomena ini muncul akibat pasang air laut maksimum yang berkaitan dengan siklus fase bulan baru atau new moon.
Sutarno, Koordinator BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya, menjelaskan bahwa kenaikan muka air laut saat rob dapat mencapai 120 hingga 160 sentimeter di atas rata-rata permukaan laut. Ia menambahkan bahwa pasang air laut maksimum tersebut terjadi karena posisi bulan yang kini berada pada fase bulan baru.
BMKG memprediksi puncak pasang air laut akan terjadi pada rentang waktu antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kondisi ini berpotensi mengakibatkan genangan air dengan ketinggian antara 10 sampai 40 sentimeter di wilayah pesisir. Akibatnya, sejumlah aktivitas masyarakat di pesisir seperti transportasi, kegiatan nelayan, petani garam, dan proses bongkar muat di pelabuhan berisiko terganggu.
“Fenomena ini dapat mengganggu aktivitas harian masyarakat pesisir,” ujar Sutarno saat memberikan keterangan pada Senin, 18 Mei 2026.
Selain menyebabkan genangan, banjir rob juga berpotensi merusak infrastruktur dan lingkungan sekitar. Air laut yang meluap ke daratan dapat merendam jalan, kendaraan, serta rumah warga. Lebih jauh, intrusi air laut juga berisiko mencemari sumber air bersih di daerah terdampak.
BMKG juga menyoroti ancaman abrasi yang bisa mengikis wilayah pesisir serta merusak ekosistem hutan mangrove yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan setempat.
Daerah-daerah pesisir yang diminta meningkatkan kewaspadaan meliputi wilayah Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Banyuwangi, Jember, Bangkalan, hingga Sampang. BMKG mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat untuk melakukan langkah mitigasi, seperti membangun tanggul, memperbaiki sistem drainase, menyediakan pompa air, serta menjaga kelestarian hutan mangrove di kawasan pesisir.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil tindakan preventif agar dampak banjir rob dapat diminimalisir selama periode pasang maksimum air laut hingga 21 Mei 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan