Media Kampung – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 21,9 triliun atau Rp 212 per saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring pada Senin, 8 Juni 2026.
Manajemen Telkom menyatakan bahwa pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya pada 10 Juli 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada penutupan perdagangan saham TLKM di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Juni 2026.
Dari total dividen tersebut, sekitar Rp 17,8 triliun berasal dari laba bersih tahun buku 2025, sementara sisanya Rp 4,2 triliun diambil dari laba ditahan tahun sebelumnya. Dengan demikian, rasio dividen terhadap laba bersih mencapai 123,03%.
Sepanjang tahun buku 2025, Telkom membukukan laba bersih sebesar Rp 17,81 triliun, menurun 20,48% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 22,40 triliun. Pendapatan perusahaan juga turun 2,15% menjadi Rp 146,74 triliun dari sebelumnya Rp 149,96 triliun.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa besaran dividen ditetapkan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara imbal hasil kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang. Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang 2025, Telkom mampu menjaga fundamental bisnis dan memperkuat arus kas.
“Keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan nilai maksimal Rp 4 triliun.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan