Media Kampung – JAKARTA – Sejumlah saham emiten konglomerat di Indonesia berpotensi menghadapi risiko auto rejection bawah (ARB) secara beruntun setelah rebalancing MSCI efektif berlaku pada 29 Mei 2026. Kepala Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah, menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut nilai transaksi jual saham yang dikeluarkan dari indeks MSCI akan sangat besar, sehingga nasib saham-saham tersebut sangat bergantung pada daya serap pasar terhadap banjir saham konglomerat.
Fath menjelaskan dalam pernyataannya di YouTube Maybank Sekuritas Indonesia pada Selasa (26/5/2026) bahwa jika pasar tidak mampu menyerap saham yang dilepas, saham tersebut akan mengalami ARB dan terkunci selama beberapa hari setelah rebalancing efektif, bahkan kemungkinan masih berlanjut pada hari Selasa setelah tanggal 29 Mei.
Namun, jika pasar mampu menyerap transaksi jual dalam jumlah besar pada tanggal efektif, tekanan jual akan berakhir dan saham-saham konglomerat berpeluang memasuki fase rebound yang kuat. Dengan demikian, dampak rebalancing MSCI sangat bergantung pada kemampuan pasar dalam menampung saham konglomerat yang dilepas secara masif di Tanah Air.
MSCI Inc. sendiri telah resmi mengumumkan hasil tinjauan indeks Mei 2026, dengan mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Saham yang dikeluarkan antara lain AMMN, BREN, TPIA, DSSA, dan CUAN. Semua perubahan ini akan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026.
Selain rebalancing MSCI, pasar juga mencermati status pasar modal Indonesia yang akan diputuskan pada Juni mendatang. Terdapat dua skenario utama terkait status pasar modal RI, yaitu pencabutan pembekuan sementara (interim freeze) terhadap saham Indonesia atau kelanjutan pembekuan tersebut. Jika pencabutan terjadi, potensi penambahan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI sangat besar, khususnya saham perbankan dan saham blue chips yang dapat mengalami rally positif.
Fath menambahkan bahwa jika pembekuan sementara tetap berlanjut, pengaruhnya terhadap saham perbankan tidak signifikan karena tidak ada perubahan pada Foreign Inclusion Factor (FIF) atau free float. Namun, jika pembekuan dicabut, hal itu akan memberikan dampak positif bagi seluruh pasar modal Indonesia.
Perlu dicatat, berita ini tidak bermaksud mengajak pembaca untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan