Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan MSCI atas Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia dalam penilaian free float yang dirilis 20 April 2026.
Penilaian tersebut menilai seberapa besar saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, sebuah indikator penting bagi indeks global seperti MSCI.
Reformasi mencakup pengurangan kepemilikan pemerintah pada perusahaan publik, peningkatan standar tata kelola, serta perbaikan mekanisme penawaran saham baru.
Sejak 2025, OJK mengeluarkan beberapa regulasi, antara lain Peraturan tentang Kewajiban Pencatatan Free Float Minimum dan Pedoman Penguatan Corporate Governance yang menargetkan peningkatan kepemilikan publik.
Langkah‑langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor asing karena MSCI menilai aspek likuiditas dan kepemilikan publik sebagai kriteria utama untuk masuk indeks.
Data OJK menunjukkan rata‑rata free float perusahaan tercatat naik dari sekitar 30% pada 2024 menjadi 45% pada akhir 2025, melampaui standar minimum MSCI sebesar 25%.
Pengakuan MSCI berpotensi menambah bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index, yang dapat menarik aliran dana pasif global ke saham-saham Indonesia.
Hasan Fawzi menambahkan, “Kami akan terus memperkuat ekosistem pasar modal agar dapat memenuhi standar internasional dan membuka peluang investasi yang lebih luas”.
Reformasi ini selaras dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar modal terdepan di Asia Tenggara pada 2028.
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan turut mendukung kebijakan ini dengan menyediakan likuiditas tambahan serta insentif fiskal bagi perusahaan yang meningkatkan free float.
OJK kini melakukan pemantauan rutin terhadap implementasi regulasi terbaru dan menjadwalkan review tahunan bersama MSCI untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Kondisi terbaru menunjukkan peningkatan minat investor institusional asing, dengan aliran dana ke pasar modal Indonesia tumbuh 12% pada kuartal pertama 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan