Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dirilis 12 Mei 2026. OJK menilai perubahan komposisi indeks merupakan bagian mekanisme review berkala pasar global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan rebalancing dipengaruhi sejumlah parameter pasar. Faktor tersebut meliputi kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.

Friderica menilai kondisi tersebut mencerminkan penyesuaian alokasi portofolio global. Dinamika pasar juga terjadi secara luas di berbagai negara.

OJK bersama pemangku kepentingan akan terus memperkuat integritas pasar modal nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan free float dan likuiditas pasar.

Selain itu, regulator juga mendorong perluasan basis investor dan penguatan tata kelola emiten. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil rebalancing telah diantisipasi sebelumnya. Menurutnya, keluarnya sejumlah emiten merupakan konsekuensi jangka pendek reformasi pasar modal.

Hasan optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik bagi investor. Kondisi itu ditopang fundamental ekonomi domestik dan pertumbuhan basis investor nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.