Media Kampung – Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah pelonggaran dengan menghapus kewajiban jaminan visa bagi pemegang tiket resmi Piala Dunia 2026. Kebijakan ini khusus diberikan untuk mempercepat dan memudahkan proses visa bagi para pengunjung yang akan hadir di turnamen sepak bola internasional tersebut.
Sebelumnya, warga dari 50 negara, termasuk beberapa negara peserta Piala Dunia seperti Aljazair, Cape Verde, Pantai Gading, Senegal, dan Tunisia, diwajibkan membayar jaminan visa antara 5.000 hingga 15.000 dolar AS atau sekitar Rp262 juta. Dana jaminan ini nantinya akan dikembalikan setelah pengunjung kembali meninggalkan wilayah AS. Namun, kebijakan tersebut kini mendapat pengecualian bagi pemegang tiket Piala Dunia 2026 yang terdaftar dalam sistem FIFA PASS hingga April 2026.
Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Konsuler, Mora Namdar, mengumumkan secara resmi bahwa aturan jaminan visa dibebaskan bagi para penggemar yang memenuhi syarat dan telah membeli tiket serta mengikuti program FIFA PASS. Program ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan visa menuju ajang sepak bola terbesar itu.
Namdar menyatakan, “Amerika Serikat membebaskan jaminan visa bagi penggemar yang memenuhi syarat, yang telah membeli tiket Piala Dunia dan memilih FIFA PASS per 15 April 2026.” Pernyataan ini menegaskan fokus pemerintah AS dalam memprioritaskan kemudahan akses para pengunjung selama turnamen berlangsung.
Selain penggemar, pemain, pelatih, dan staf pendukung tim yang berpartisipasi juga mendapatkan keringanan serupa terkait pembebasan jaminan visa. Langkah ini sekaligus untuk menjaga keamanan nasional selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 11 Juni hingga 19 Juli mendatang.
Meski kebijakan ini memberikan kemudahan, beberapa negara masih mengalami pembatasan perjalanan. Iran dan Haiti tetap masuk daftar pembatasan, termasuk larangan masuk untuk sebagian warga. Namun, pengecualian diberikan bagi pemain dan staf tim yang akan bertanding di Piala Dunia. Sementara itu, Pantai Gading dan Senegal juga menghadapi pembatasan perjalanan sebagian sebagai lanjutan dari aturan sebelumnya.
Pemerintah AS sempat mempertimbangkan untuk menerapkan pemeriksaan riwayat media sosial bagi seluruh pelancong asing, tetapi kebijakan tersebut belum berlaku hingga kini. Rencana tersebut mendapat kritik dan memicu penerbitan travel advisory dari Amnesty International.
Industri perhotelan dan pariwisata turut mengapresiasi pelonggaran aturan jaminan visa. Hambatan visa selama ini dianggap menekan permintaan wisatawan internasional karena kekhawatiran antrean panjang dan biaya tambahan. Aturan jaminan visa sendiri sebelumnya diterapkan untuk mengurangi pelanggaran masa tinggal pengunjung di AS, namun FIFA mendorong pengecualian khusus untuk Piala Dunia setelah pembahasan selama beberapa bulan.
Pelonggaran ini menjadi langkah signifikan di tengah kebijakan imigrasi yang ketat selama pemerintahan sebelumnya. Kebijakan baru diharapkan dapat mendukung kelancaran kunjungan para penggemar dan peserta selama gelaran Piala Dunia 2026, sekaligus memperlihatkan fleksibilitas pemerintah AS dalam menyambut event olahraga internasional berskala besar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan