Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini memungkinkan UMKM yang memiliki riwayat tunggakan pinjaman online (pinjol) di bawah Rp 1 juta tetap bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Departemen Head Product BRI, Antonius Bangun Prasetyo, menjelaskan bahwa plafon pinjaman daring hingga Rp 1 juta tidak akan menjadi penghalang bagi calon debitur KUR. “Plafon sampai Rp1 juta itu kami abaikan. Artinya tidak menggugurkan hak dia untuk pinjam KUR,” ujarnya dalam diskusi Kementerian UMKM di Jakarta, Rabu (17/6).
Relaksasi ini sejalan dengan kebijakan OJK yang kini hanya mencatat riwayat kredit dengan nominal Rp 1 juta ke atas dalam SLIK. Dengan demikian, pinjaman kecil tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan perbankan. Hal ini memberikan angin segar bagi UMKM yang sebelumnya terkendala riwayat kredit macet di pinjol.
Meski ada relaksasi, Antonius menegaskan bahwa calon debitur tetap harus memenuhi persyaratan dasar KUR. Usaha produktif minimal sudah berjalan enam bulan, memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha, serta identitas valid berupa e-KTP. Untuk pengajuan KUR di atas Rp 50 juta, debitur wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). BRI juga tetap melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk memastikan calon debitur tidak sedang menerima KUR atau kredit program pemerintah lainnya. “Kalau masih menikmati kredit program pemerintah yang lain, yang lama harus dilunasi dulu,” tambah Antonius.
Program KUR merupakan skema pembiayaan bersubsidi pemerintah untuk meningkatkan akses permodalan UMKM. BRI mencatat penyaluran KUR sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai Rp84,36 triliun, atau 46,87 persen dari total alokasi Rp180 triliun tahun ini. Dengan adanya relaksasi SLIK OJK, diharapkan semakin banyak UMKM yang dapat mengakses KUR dan mengembangkan usahanya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan