Media Kampung – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan signifikan pada periode 10-16 Juni 2026. Tim penetapan harga TBS sawit Sumut menyepakati kenaikan sebesar Rp268,96 per kilogram untuk tanaman berumur 10-20 tahun, sehingga harganya menjadi Rp3.720,09 per kg.

Kenaikan harga TBS sawit Sumut ini diumumkan berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga yang melibatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara. Informasi lengkap mengenai harga ini diperoleh dari laporan Media Kampung yang mengutip data resmi dinas tersebut.

Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan Rp3.126,90 per kg, sementara umur 4 tahun Rp3.333,33 per kg. Harga terus meningkat seiring bertambahnya umur tanaman, dengan puncak tertinggi terjadi pada umur 21 tahun yang mencapai Rp3.722,88 per kg.

Berikut rincian harga TBS sawit Sumut per kg berdasarkan umur tanaman:

  • Umur 3 tahun: Rp3.126,90
  • Umur 4 tahun: Rp3.333,33
  • Umur 5 tahun: Rp3.449,87
  • Umur 6 tahun: Rp3.553,25
  • Umur 7 tahun: Rp3.533,54
  • Umur 8 tahun: Rp3.653,76
  • Umur 9 tahun: Rp3.689,60
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.720,09
  • Umur 21 tahun: Rp3.722,88
  • Umur 22 tahun: Rp3.686,63
  • Umur 23 tahun: Rp3.636,18
  • Umur 24 tahun: Rp3.522,52
  • Umur 25 tahun: Rp3.417,16
  • Umur 26 tahun: Rp3.388,89
  • Umur 27 tahun: Rp3.337,86
  • Umur 28 tahun: Rp3.284,03
  • Umur 29 tahun: Rp3.228,55
  • Umur 30 tahun: Rp3.173,08

Selain harga TBS, tim juga menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.017,56 per kg dan harga kernel Rp12.365,29 per kg dengan indeks K 93,03. Penetapan ini menjadi acuan bagi pekebun dan pelaku industri sawit di Sumut.

Perlu dicatat bahwa harga yang ditetapkan oleh dinas perkebunan setempat merupakan harga acuan resmi. Namun, di lapangan, harga transaksi bisa berbeda tergantung kondisi pasar dan negosiasi antara penjual dan pembeli.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.