Media Kampung – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan rasio penjualan produk manufaktur dinaikan dari komposisi saat ini yang sekitar 20 persen untuk ekspor dan 80 persen untuk pasar domestik menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik. Langkah ini diambil dengan tetap menjaga kecukupan pasokan dan daya saing produk manufaktur di pasar dalam negeri.
“Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin (8/6). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen. Dalam capaian tersebut, sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,04 persen dan menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan kontribusi 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.
Dari sisi investasi, industri pengolahan mencatat realisasi investasi sebesar Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional. Sementara dari sisi ekspor, nilai ekspor produk industri pengolahan pada Januari–April 2026 mencapai USD75,57 miliar atau berkontribusi sebesar 82,01 persen terhadap total ekspor nasional.
Agus menegaskan bahwa penguatan ekspor manufaktur perlu dilakukan seiring upaya menjaga pasar domestik sebagai basis pertumbuhan industri nasional. Pemerintah juga terus memperkuat daya saing industri melalui insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan