Media Kampung, Jakarta – Pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk Pakuwon Mall Bekasi dan Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik hingga akhirnya pagar di beberapa lokasi dibongkar setelah mendapat teguran dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Fenomena pemasangan pagar besi setinggi sekitar 2,5 hingga 3 meter di beberapa mal besar di Jakarta, Surabaya, dan Bekasi muncul secara masif pada akhir Juli 2026. Pagar ini terpasang di area-area strategis seperti akses masuk kendaraan dan trotoar menuju lobi utama pusat perbelanjaan. Pemasangan pagar ini menimbulkan spekulasi di masyarakat yang mengaitkannya dengan potensi kerusuhan atau demonstrasi menjelang Agustus, mengingat momentum tersebut pernah diwarnai aksi yang berujung kerusuhan pada tahun sebelumnya.

Baca juga:

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menjelaskan bahwa pemasangan pagar besi bukan kebijakan nasional baru atau instruksi khusus, melainkan langkah pengelola mal untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pusat perbelanjaan. Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta pengelola mal untuk melepas pagar yang sudah terpasang guna menghindari persepsi negatif terkait kondisi keamanan ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa kekhawatiran berlebihan terkait keamanan tidak baik dan dapat menimbulkan kesan bahwa Jakarta tidak aman, padahal koordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri telah dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Baca juga:

Di Mal Kota Kasablanka, pagar besi tinggi yang sempat berdiri kokoh akhirnya dibongkar pada awal Agustus 2026. Pembongkaran ini dilakukan tidak lama setelah Gubernur Pramono Anung memberikan arahan untuk menertibkan pengelola yang memasang pagar tersebut. Kini, area yang semula dipagari besi tinggi diganti dengan deretan traffic cone berwarna oranye, dengan bekas dudukan pagar yang masih terlihat.

Pengamat kebijakan publik Prof. Trubus Rahardiansah menilai pemasangan pagar besi oleh manajemen mal tidak melanggar hukum karena merupakan ranah privat. Namun, ia menyoroti minimnya komunikasi dari manajemen mal kepada publik yang menyebabkan isu ini viral dan menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, penjelasan yang terbuka dari pihak pengelola dapat meredam spekulasi yang berkembang.

Baca juga:

Selain di Jakarta, Pakuwon Mall Jogja juga sempat memasang pagar pembatas berwarna hijau di beberapa sisi kawasan mal. Manajemen Pakuwon Mall Jogja menegaskan bahwa pembangunan pagar ini sudah direncanakan sejak tahun lalu sebagai bagian dari penataan kawasan dan bukan terkait dengan isu keamanan atau demonstrasi. Pengerjaan sementara dihentikan menyusul ramainya spekulasi di media sosial. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan kondisi wilayahnya aman dan penataan pagar mendukung ketertiban, estetika, serta iklim investasi yang kondusif.

Pemasangan pagar besi di pusat perbelanjaan ini menunjukkan dinamika pengelolaan keamanan dan ketertiban di lingkungan mal yang harus diimbangi dengan komunikasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran atau persepsi negatif yang tidak perlu.