Media Kampung – TVRI mencatat adanya lonjakan pengajuan lisensi untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 dari berbagai daerah di Indonesia. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah pengajuan yang masuk telah mencapai sekitar 300 permohonan.

Kepala Redaksi Piala Dunia TVRI, Usman Kansong, menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap nobar Piala Dunia sangat tinggi. Masyarakat Indonesia tetap menunjukkan kecintaan besar terhadap sepakbola meskipun tim nasional belum berhasil lolos ke putaran final. Ia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia berharap agar tayangan Piala Dunia dapat membawa kegembiraan serta menginspirasi perkembangan sepakbola nasional.

TVRI terpilih oleh FIFA sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 karena jangkauan siarannya yang luas, mencapai lebih dari 70 persen wilayah Indonesia. Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses siaran pertandingan, TVRI juga menggandeng platform over-the-top (OTT) dan televisi berbayar lokal guna mengatasi kendala jaringan dan pemancar di beberapa daerah.

Dalam mengatur pelaksanaan nobar, TVRI membagi lisensi menjadi dua kategori, yaitu komersial dan nonkomersial. Kategori nonkomersial ditujukan untuk komunitas lokal, UMKM, serta tingkat RT dan RW, dengan ketentuan tidak boleh memungut biaya tiket atau menaikkan harga jual. Sedangkan kategori komersial diperuntukkan bagi hotel, kafe besar, dan penyelenggara acara yang didukung sponsor.

Selain TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI) juga turut menyiarkan pertandingan Piala Dunia dalam format audio untuk memperluas jangkauan penyiaran. Usman Kansong mengimbau agar panitia nobar selalu menjaga keamanan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat sebelum menggelar acara.

Dengan meningkatnya pengajuan lisensi nobar, TVRI terus melakukan sosialisasi dan edukasi akses siaran melalui media sosial serta komunikasi langsung ke masyarakat. Langkah ini sejalan dengan harapan pemerintah agar tidak ada warga Indonesia yang terlewatkan menikmati siaran Piala Dunia secara luas dan aman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.