Media Kampung – Pemerintah mendorong kampus untuk ikut aktif dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan perguruan tinggi. Namun, rencana ini menimbulkan kekhawatiran dari kalangan akademisi terkait potensi hilangnya independensi akademik dan pergeseran fungsi utama universitas.
Menteri Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengusulkan agar setiap perguruan tinggi mendirikan dapur MBG sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah. Langkah ini bertujuan membantu menyediakan makanan bergizi bagi mahasiswa dan civitas akademika secara gratis di kampus masing-masing.
Meski niatnya baik, Dr. Subarsono, dosen Manajemen Kebijakan Publik sekaligus pakar Analisis Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, mengingatkan bahwa keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG berpotensi mengalihkan fokus universitas dari tugas pokoknya. Ia menyatakan, “Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi.” Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (12/5) sebagai respons terhadap rencana tersebut.
Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan bahwa keterlibatan kampus dalam program pemerintah tersebut bisa melemahkan kemampuan civitas akademika untuk bersuara kritis. “Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya,” tegasnya.
Subarsono juga mengingatkan dampak negatif persepsi publik yang mungkin muncul. Masyarakat bisa menilai bahwa peran kampus dalam MBG merupakan bentuk politisasi pendidikan tinggi dan upaya pemerintah untuk membungkam kritik melalui pemberian legitimasi dalam proyek tersebut. Hal ini berpotensi mengurangi independensi dan suara kritis akademisi terhadap kebijakan pemerintah.
Terkait risiko hukum, dosen UGM ini menyoroti kemungkinan masalah seperti keracunan makanan yang dapat timbul dari pelaksanaan MBG. Ia menilai universitas harus menjaga jarak dari operasi teknis program agar integritas dan marwah institusi tetap terjaga dan tidak terjebak pada kontroversi yang menyertainya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Subarsono menyarankan kampus agar lebih fokus pada pengembangan kualitas akademik dan tetap konsisten menjalankan fungsi tridharma perguruan tinggi tanpa terbebani oleh program operasional yang bukan menjadi tugas utama mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan