Media Kampung – 17 April 2026 | Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, dimutasi setelah viralnya rombongan pejabat, termasuk mantan anggota DPR, yang melakukan foto-foto di tikungan ekstrem Sitinjau Lauik, Padang, pada pertengahan April 2026. Keputusan mutasi tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai tindakan disiplin terhadap pelanggaran prosedur pengawalan.
Surat telegram mutasi bernomor ST/237/IV/KEP./2026 dan ST/238/IV/KEP./2026 ditandatangani pada 15 April 2026, yang menempatkan Iptu Akbar Kharisma Tanjung sebagai PS Panit I Sitatib di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Penempatan ulang ini mencerminkan langkah administratif Polri dalam menanggapi insiden yang menimbulkan kecaman masyarakat.
Video yang beredar menunjukkan rombongan resmi, dipimpin oleh mantan komisaris PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang dan mantan anggota DPR RI Arteria Dahlan, berpose di lokasi berbahaya yang terletak di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut. Pengawalan dilakukan oleh satuan Satlantas Polres Solok Kota, yang kemudian menjadi subjek penyelidikan internal.
Dalam sebuah konferensi pers pada 17 April 2026, Iptu Akbar Kharisma Tanjung menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa foto-foto di area berisiko tinggi dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap profesionalisme aparat. Ia menambahkan bahwa keputusan mutasi tidak mengurangi komitmen pribadi terhadap tugas kepolisian.
AKP Edy Yuhendra, Kasi Humas Polres Solok Kota, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan prosedur standar di lingkungan Polri, dan tidak selalu menandakan pelanggaran berat. “Selain Kasat Lantas, Kasat Reskrim juga mengalami rotasi; ini adalah hal yang lumrah dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujarnya kepada Kompas.com pada Jumat, 17 April 2026.
Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, pada hari Selasa, 14 April 2026, mengeluarkan permohonan maaf resmi kepada masyarakat atas kelalaian pengawalan dan menegaskan bahwa insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam penugasan satpol, terutama di area dengan potensi bahaya tinggi.
Propam Polda Sumbar telah membuka pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat, termasuk petugas pengawalan, serta meminta keterangan tertulis dari Kasat Lantas dan Kapolres. Hasil sementara menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan wewenang, namun prosedur koordinasi dianggap kurang ketat.
Insiden ini muncul tak lama setelah video serupa menampilkan rombongan eks anggota DPR yang berfoto di lokasi yang sama, memicu perbandingan publik antara dua peristiwa. Kedua kasus menyoroti pola perilaku pejabat publik yang mengabaikan standar keselamatan saat berada di kawasan berbahaya.
Sitinjau Lauik merupakan bagian dari jalur lintas Sumatera Barat yang dikenal dengan tikungan tajam, kemiringan curam, dan minimnya fasilitas keselamatan. Pemerintah daerah telah lama berupaya meningkatkan infrastruktur, namun kondisi geografis tetap menuntut kewaspadaan ekstra bagi setiap kendaraan yang melintasinya.
Hingga kini, Iptu Akbar Kharisma Tanjung telah melaksanakan tugas barunya di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, sementara penyelidikan internal Polri masih berjalan. Polres Solok Kota berjanji akan memperkuat protokol pengawalan dan melaksanakan pelatihan tambahan bagi petugas guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan