Media Kampung – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang melanggar etik maupun hukum. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menyatakan bahwa tindakan pelanggaran yang viral di media sosial jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan pengabdian prajurit setiap hari.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada 29 Mei 2026, Donny mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membela tindakan pelanggaran. Ia berharap publik dapat melihat situasi ini secara objektif dan tidak menggeneralisasi seluruh prajurit berdasarkan tindakan segelintir oknum.
Donny menjelaskan bahwa meskipun banyak pelanggaran yang mendapat sorotan, sejumlah besar tugas kemanusiaan yang dilakukan oleh TNI AD tidak terekspos di media. Ia mencontohkan, TNI AD berperan dalam pembangunan fasilitas air bersih, pengiriman tenaga pendidik ke daerah terpencil, dan pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ribuan pengabdian prajurit tertutupi hanya oleh tindakan segelintir oknum,” tegas Donny. Ia juga menegaskan bahwa TNI AD akan terus mengevaluasi kinerja seluruh jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan