Media Kampung – Setiap 9 Juni, dunia memperingati Hari Arsip Internasional. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya arsip dalam menjaga memori dan sejarah bangsa. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, arsip tetap memiliki peran vital sebagai sumber informasi, bukti hukum, dan catatan peradaban.
Sejarah Hari Arsip Internasional bermula dari gagasan komunitas kearsipan internasional yang ingin meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip. International Council on Archives (ICA) menilai arsip berfungsi dalam akuntabilitas, transparansi, demokrasi, warisan budaya, dan memori kolektif. Gagasan ini mengemuka dalam Kongres ICA di Wina, Austria, pada 2004, di mana sekitar 2.000 peserta mengadopsi resolusi yang mendorong lahirnya hari peringatan arsip.
Usulan tersebut kemudian dibahas lebih lanjut di berbagai forum internasional. Tujuannya untuk meningkatkan perhatian publik terhadap pelestarian arsip. ICA kemudian menetapkan 9 Juni sebagai Hari Arsip Internasional pada 2007, bertepatan dengan berdirinya ICA pada 9 Juni 1948 di bawah naungan UNESCO.
Peringatan pertama dilaksanakan pada 2008 saat ICA berusia 60 tahun. Perayaan ini berkembang menjadi agenda tahunan yang melibatkan berbagai negara. Pada 2019, ICA memperluas perayaan menjadi Pekan Arsip Internasional yang berlangsung selama satu minggu, diikuti lembaga arsip, pemerintah, akademisi, dan komunitas di berbagai negara.
Arsip tidak hanya berupa dokumen, tetapi juga foto, rekaman suara, video, dan catatan penting lainnya. Melalui arsip, masyarakat dapat memahami peristiwa masa lalu dan mengambil pelajaran untuk masa depan. Pelestarian arsip menjadi bagian penting dalam menjaga identitas bangsa. Peringatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan akses arsip jangka panjang dan nilai arsip sebagai sumber pengetahuan berharga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




