Media Kampung – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) akan berlangsung pada tanggal 20 Mei 2026, namun masyarakat perlu mengetahui bahwa hari tersebut tidak termasuk dalam hari libur nasional. Pemerintah menegaskan bahwa meskipun Harkitnas merupakan momentum penting, aktivitas bekerja dan belajar tetap berjalan seperti biasa.
Harkitnas yang diperingati setiap 20 Mei merupakan peringatan atas berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908, yang menjadi tonggak kebangkitan kesadaran nasional Indonesia. Tahun 2026 menandai perayaan ke-118 dari peristiwa bersejarah ini. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional namun bukan hari libur resmi.
Penetapan tersebut menegaskan bahwa Harkitnas masuk dalam kategori hari nasional yang diperingati tanpa pemberian libur. Dengan demikian, pada Rabu, 20 Mei 2026, masyarakat tetap melakukan rutinitas seperti hari kerja biasa. Hal ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Bersama tiga menteri mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Selain Harkitnas, bulan Mei 2026 memiliki beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang diatur secara resmi. Libur nasional meliputi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, Idul Adha pada 27 Mei, serta Hari Raya Waisak pada 31 Mei. Cuti bersama dijadwalkan pada 15 dan 28 Mei 2026 mengikuti perayaan tersebut.
Dengan ketentuan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa peringatan Harkitnas akan tetap berlangsung dengan berbagai upacara dan kegiatan nasional tanpa mengganggu aktivitas kerja maupun sekolah. Informasi ini disampaikan melalui sumber resmi pemerintah dan arsip sejarah nasional yang menjadi rujukan dalam penyelenggaraan hari nasional.
Jadi, meskipun 20 Mei 2026 menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, hari itu tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari sambil memperingati semangat persatuan dan kebangkitan nasional yang diwariskan oleh pendiri Budi Utomo.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan