Media Kampung, Surabaya — Kawasan Pasar Tumpah Simo yang sebelumnya dipadati pedagang kaki lima kini tertib dan bersih. Pantauan pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 04.00 WIB menunjukkan tidak ada lagi pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan, sehingga arus lalu lintas di sepanjang jalur tersebut lancar tanpa hambatan berarti.

Keberhasilan penertiban ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kota Surabaya melalui pendekatan persuasif dan humanis. Camat Sawahan, Kanti Budiarti, menyebutkan bahwa sebelum sterilisasi, pihaknya bersama Kecamatan Sukomanunggal telah memberikan sosialisasi secara lisan dan tertulis kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan atau di atas saluran. “Kami sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis, melalui kecamatan dan kelurahan,” ujar Kanti.

Saat penertiban, para pedagang dinilai sangat kooperatif. Beberapa pemilik lapak bahkan membongkar bangunan mereka secara sukarela tanpa menunggu tindakan represif. Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara Widya Sukma, menambahkan bahwa warga sekitar menyambut baik langkah ini karena selama ini pasar tumpah kerap menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi hari. “Alhamdulillah warga mendukung penertiban ini. Kami juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran serupa,” kata Angga.

Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menggusur, tetapi juga menyediakan alternatif lokasi berjualan yang legal dan representatif bagi pedagang terdampak. Beberapa tempat yang ditawarkan antara lain Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, serta dua pasar swasta di Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola koperasi RW setempat. Dengan relokasi ini, diharapkan kawasan Simo tetap rapi dan bebas kemacetan, sementara pedagang dapat berniaga dengan aman tanpa melanggar peraturan daerah.