BANYUWANGI — Forum Ojol Banyuwangi Bersatu (FOBB) menyatakan akan menggelar aksi solidaritas pada Mei 2026 sebagai bentuk pengawalan terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Selain itu, aksi ini juga menjadi ruang menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pengemudi transportasi daring di daerah tersebut.
Koordinator FOBB, Yudha Okta Mahendra, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum maupun ojek online belum berjalan merata. Ia menyebut implementasi kebijakan masih terpusat di kawasan perkotaan.
Menurutnya, wilayah kecamatan seperti Rogojampi dan Genteng yang memiliki jumlah driver online cukup besar belum merasakan dampak nyata dari program tersebut.
“Program ini seharusnya tidak hanya terlihat di kota. Di kecamatan juga banyak driver yang bergantung pada kebijakan ini untuk mendapatkan penghasilan,” ujarnya, Sabtu (2/6/2025).
FOBB juga menyoroti dugaan praktik seremonial dalam pelaksanaan program tersebut. Yudha menyebut, sejumlah driver kerap hanya dilibatkan untuk kepentingan dokumentasi tanpa adanya transaksi riil.
“Jangan sampai kami hanya dijadikan pelengkap laporan. Ada foto bersama ojol, tetapi tidak benar-benar menggunakan layanan. Kalau seperti itu, driver tidak mendapatkan manfaat ekonomi,” katanya.
Selain itu, kebijakan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas turut menjadi perhatian. FOBB menilai implementasi di lapangan belum konsisten.
Mereka menemukan praktik ASN yang menggunakan moda transportasi alternatif saat berangkat kerja, namun kembali menggunakan kendaraan dinas saat pulang.
“Kalau hanya setengah-setengah, tujuan efisiensi tidak tercapai. Justru bisa menambah beban anggaran,” tambahnya.
Dalam aksi mendatang, FOBB juga akan menagih komitmen Rofiq Ripto Himawan terkait rencana silaturahmi dengan komunitas ojol yang sempat disampaikan sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, mereka mempertanyakan keberlanjutan program Ojol Kamtibmas Jogo Bumi Blambangan yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi para driver.
FOBB menegaskan, aksi yang akan digelar bukan sekadar peringatan Hari Buruh, tetapi juga bentuk pengawalan kebijakan nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online.
Regulasi tersebut menekankan peningkatan kesejahteraan driver, termasuk pengaturan potongan aplikator serta jaminan perlindungan sosial yang lebih jelas.
“Ini bukan sekadar aksi, tapi perjuangan agar kebijakan pusat benar-benar dirasakan sampai ke daerah,” pungkas Yudha.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan