Media Kampung – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang telah menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II Tahun 2026. Sebanyak 1.163 warga lanjut usia (lansia) dari keluarga kurang mampu menjadi penerima prioritas dalam program ini.
Penyaluran berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juni 2026. Proses pencairan dilakukan secara non-tunai melalui rekening penerima di Bank Jatim. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menyatakan bahwa bantuan difokuskan bagi warga berusia minimal 70 tahun yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
“Program bantuan sosial ini difokuskan bagi warga berusia minimal 70 tahun yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Harapannya dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mengurangi beban ekonomi para penerima manfaat,” ujarnya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4, memiliki identitas kependudukan Jawa Timur, serta hidup sendiri atau menjadi bagian dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Dalam satu keluarga yang memiliki lebih dari satu anggota lansia, bantuan PKH Plus hanya diberikan kepada satu orang penerima sesuai ketentuan pemerintah provinsi.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp2.000.000 dalam satu tahun anggaran. Dana tersebut disalurkan secara non-tunai dalam empat tahap, dengan nilai Rp500.000 pada setiap pencairan. Pencairan dilakukan melalui Bank Jatim dengan dua mekanisme: penerima dapat mengambil bantuan langsung ke kantor bank atau memanfaatkan layanan jemput bola.
“Proses penyaluran dilakukan oleh bank penyalur. Sebagian penerima datang langsung ke kantor bank, sedangkan bagi penerima yang mengalami keterbatasan, bank juga memberikan layanan penyaluran di kantor kecamatan,” ucap Agung.
Program PKH Plus merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan lansia sekaligus membantu menekan beban ekonomi keluarga kurang mampu di seluruh kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Jombang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan