Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mematangkan pelaksanaan Program Santri Rakyat yang menyasar santri dari keluarga kurang mampu. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersama Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak, Senin (8/6/2026), dibahas petunjuk teknis program hasil kerja sama antara Pemkab Lebak dan FSPP.

Program Santri Rakyat dirancang untuk memberikan akses pendidikan pesantren bagi santri yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pemkab Lebak menetapkan sasaran awal sebanyak 100 santri penerima manfaat. Program ini ditujukan bagi santri putra asal Kabupaten Lebak yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu serta dinilai memiliki potensi akademik dan kemampuan keagamaan yang baik.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa Program Santri Rakyat tidak hanya berfokus pada bantuan biaya pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan kemandirian setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan pesantren tanpa terkendala biaya.

Selain membantu meringankan beban ekonomi keluarga, program ini juga diharapkan dapat menghasilkan lulusan pesantren yang memiliki daya saing serta mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah. Rapat tersebut turut dihadiri para Asisten Daerah Setda Lebak serta jajaran pengurus FSPP Kabupaten Lebak, mulai dari penasihat, ketua hingga anggota organisasi.

Dalam pertemuan itu, sejumlah aspek teknis pelaksanaan program menjadi fokus pembahasan agar penyaluran manfaat dapat berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Program Santri Rakyat dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.