Media Kampung – Jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi fokus utama dalam program Bantuan Digitalisasi Pembelajaran yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Agar bantuan tepat sasaran, setiap sekolah SD diwajibkan melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara ketat.

Proses verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran jenjang SD 2026 dimulai dengan mengakses sistem verval di laman resmi yang disediakan Kemendikdasmen. Login dilakukan menggunakan akun SSO Dapodik kepala sekolah dengan autentikasi aktif.

Setelah berhasil masuk, pihak sekolah wajib memeriksa data identitas sekolah, jumlah siswa, guru, fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hingga kondisi ruang kelas. Data tersebut harus sesuai fakta di lapangan untuk memastikan keakuratan informasi.

Selanjutnya, sekolah menginput formulir verifikasi data dengan melengkapi seluruh kolom yang masih kosong hingga status formulir menjadi Draf Selesai. Penting bagi sekolah untuk melakukan pengecekan ulang agar tidak ada data yang terlewat atau tidak sesuai.

Formulir yang telah lengkap disimpan dan dicetak untuk ditandatangani dan distempel resmi sekolah. Tanda tangan dapat berupa manual atau digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan yang sudah ditandatangani, harus dipindai dan diunggah ke sistem verval dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB. Dokumen lain seperti foto fasilitas TIK, surat tugas, serta dokumentasi administrasi juga dapat dilampirkan untuk memperkuat validitas data.

Setelah pengunggahan selesai, sekolah wajib memantau status validasi secara real time melalui dashboard sistem. Jika terdapat penolakan atau perlu perbaikan, sekolah dapat memperbaiki data dan mengunggah ulang dokumen yang diperlukan.

Proses verifikasi dan validasi data ini berlangsung secara resmi dari tanggal 13 Mei hingga 13 Juni 2026. Durasi yang cukup panjang ini dimaksudkan agar data yang diberikan benar-benar valid dan sesuai kondisi sebenarnya di sekolah.

Data yang harus dipersiapkan oleh sekolah meliputi data satuan pendidikan sesuai Dapodik, status akreditasi, jumlah peserta didik dan tenaga pendidik, serta dokumentasi sarana prasarana dan fasilitas TIK yang dimiliki. Semua ini penting agar program Bantuan Digitalisasi Pembelajaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan langkah-langkah verifikasi dan validasi yang terstruktur ini, diharapkan program digitalisasi pembelajaran dapat meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang SD secara merata di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.